Research Repository

KEKUATAN HUKUM PUTUSAN LEMBAGA ADAT GAYO “SARAK OPAT” DALAM SENGKETA TANAH DI KABUPATEN ACEH TENGAH

Show simple item record

dc.contributor.author WINNY RIZKI, WANDHUHA
dc.date.accessioned 2024-06-20T09:22:26Z
dc.date.available 2024-06-20T09:22:26Z
dc.date.issued 2024-05-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23880
dc.description.abstract Manusia,sebagai "Zoon Politicon" menurut Aries Toteles, saling membutuhkan dalam kehidupan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas. Namun, konflik, kesalahpahaman, dan pertentangan masih sering terjadi dalam masyarakat, mengakibatkan kekacauan. Norma dan hukum adat diciptakan untuk mengatur tingkah laku manusia, namun penyimpangan masih terjadi. Dalam konteks Aceh, Undang-Undang dan Amandemen menyatakan pengakuan terhadap hukum adat. Dalam hal ini tercantum dalam berbagai dokumen hukum, termasuk UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penjelasan terperinci tentang pengakuan hukum adat di Aceh dapat ditemukan dalam Pasal 13 UU Nomor 11 Tahun 2006. Kabupaten Aceh Tengah memiliki lembaga adat Sarak Opat, yang dalam penyelesaian sengketa tanah dihadapkan pada beberapa kendala, seperti keterbatasan pengetahuan hukum anggota perangkat adat. Meskipun tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, terdapat kendala eksternal dan perbedaan kekuatan antarpihak. Data dari tabel-tabel menunjukkan tingginya kepatuhan masyarakat terhadap putusan adat, namun masih ditemui tantangan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas lembaga adat dalam menangani sengketa kompleks agar penyelesaian sengketa secara adat dapat berkelanjutan. Penelitian ini mencoba menggali lebih dalam kekuatan hukum putusan Lembaga Adat Sarak Opat di Kabupaten Aceh Tengah. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian hukum empiris atau disebut dengan penelitian lapangan dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya pada masyarakat, dengan fokus pada kesesuaian prinsip-prinsip hukum yang lebih tinggi dan hak asasi manusia Serta menjujung tinggi nilai-nilai adat. Penelitian ini menyoroti Kekuatan Putusan Lembaga Adat “Sarak Opat “ Dalam Sengketa Tanah Di Kabupaten Aceh Tengah. Kendala yang di dapati Lembaga Adat Sarak Opat, khususnya dalam penyelesaian sengketa tanah Serta proses penyelesaian sengketa tanah yang di lakukan perangkat adat Sarak Opat di Kabupaten Aceh Tengah. Data menunjukkan sebagian besar sengketa dapat diselesaikan oleh lembaga adat, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap norma-norma adat en_US
dc.subject Kekuatan Hukum en_US
dc.subject Sengketa Tanah en_US
dc.subject Aceh Tengah dan Sarak Opat en_US
dc.title KEKUATAN HUKUM PUTUSAN LEMBAGA ADAT GAYO “SARAK OPAT” DALAM SENGKETA TANAH DI KABUPATEN ACEH TENGAH en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account