Research Repository

KEBIJAKAN PIDANA PEMBAJAKAN AKUN MEDIA SOSIAL YANG MENIMBULKAN KERUGIAN MATERIL BAGI PEMILIK AKUN DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author DONNA RIZKY, RAGILLIA
dc.date.accessioned 2024-06-14T11:13:24Z
dc.date.available 2024-06-14T11:13:24Z
dc.date.issued 2024-05-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23830
dc.description.abstract Globalisasi teknologi informasi yang telah mengubah dunia ke era cyber dengan sarana internet yang menghadirkan cyberspace dengan realitas virtualnya menawarkan kepada manusia berbagai harapan dan kemudahan menggunakan Media Sosial. Akan tetapi di balik itu, timbul persoalan berupa kejahatan yang dinamakan cyber crime, kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. Pembajakan akun media sosial dapat dilakukan melalui sistem jaringan komputernya itu sendiri yang menjadi sasaran dan komputer itu sendiri yang menjadi sarana untuk melakukan kejahatan. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya. Dampak negatif tersebut harus diantisipasi dan ditanggulangi dengan hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut untuk melakukan penelitian terhadap Kebijakan Hukum Pidana Pembajakan Akun Media Sosial di Indonesia. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kebijakan hukum pidana melalui pendekatan KUHP untuk menanggulangi tindak pidana Pembajakan akun media sosial di Indonesia dan mengetahui kebijakan hukum pidana melalui UU ITE untuk menanggulangi pembajakan akun media sosial di Indonesia serta mengetahui penegakan hukum cyber crime di Indonesia. Penelitian ini bersifat yuridis normatif sebagai pendekatan utama, mengingat pembahasan didasarkan pada peraturan perundangundangan dan prinsip hukum yang berlaku dalam masalah kejahatan cyber crime. Pendekatan yuridis dimasudkan untuk melakukan pengkajian terhadap bidang hukum, khususnya hukum pidana. Upaya penegakan hukum tidak hanya terbatas terhadap peningkatan kemampuan, sarana dan prasarana aparat penegak hukum tetapi juga diiringi kesadaran hukum masyarakat yang didukung dengan kerjasama dengan penyedia layanan internet. en_US
dc.subject Kebijakan Hukum Pidana en_US
dc.subject Pembajakan en_US
dc.subject Media Sosial. en_US
dc.title KEBIJAKAN PIDANA PEMBAJAKAN AKUN MEDIA SOSIAL YANG MENIMBULKAN KERUGIAN MATERIL BAGI PEMILIK AKUN DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account