Abstract:
Permodalan Nasional Madani yaitu BUMN milik pemerintah yang memiliki
peran dalam memberikan solusi pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil,
Menengah dan Koperasi (UMKMK) berdasarkan dengan kemampuan kelayakan
usaha dalam prinsip ekonomi dasar. PNM adalah program kerja yang memiliki
tujuan dalam membimbing dan mensejahterakan masyarakat agar mencapai
derajat kehidupan agar lebih baik. Pelayanan dalam pengelolaan pada Permodalan
Nasional Madani lebih dikhususkan pada wanita pelaku usaha mikro dengan
layanan berbasis kelompok atau tanggung renteng tanpa agunan dengan maksud
mampu sebagai solusi adanya permasalahan terhadap akses pembiayaan untuk
menjalankan usahanya, sehingga nasabah mengharapkan dapat mengembangkan
maupun menjalankan usahanya dan pada akhirnya dapat mengubah perekonomian
dalam rumah tangga.
Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan
menggunakan metode penelitian kualitatif, sedangkan Pendekatan dalam
penelitian ini adalah pendekatan deskriptif . Penelitian ini dimaksudkan agar
peniliti dapat mengetahui dan menggambarkan yang terjadi dilapangan dan
menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu
hukum yang diketengahkan, sifat Penelitian deskriptif adalah penelitian yang
hanya semata-mata melukiskan keadaan obyek atau peristiwanya tanpa suatu
maksud untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku secara umum.
Berdasarkan hasil penelitian Faktor-faktor penyebab terjadinya kredit macet
di PNM Mekar BUMN dari hasil informasi yang didapat bahwa terdapat beberapa
masyarakat mengalami keredit macet banyak masyarakat mengalami kendala
pembayaran yang sudah di tentukan oleh pihak kreditur. Kendala tersebut yaitu
charakter, capacity, capital, collalateral dan conditation, akibatnya pihak kreditur
mengalami masalah dalam menyelesaikan kredit macet. Faktor penyebab
timbulnya kredit bermasalah, yaitu pihak debitur adanya unsur kesengajaan untuk
tidak membayar utang sehingga kredit mengalami masalah dan pihak kreditur
tidak teliti dalam memberikan pinjaman shingga apa yang seharusnya terjadi tidak
diprediksi sebelumnya atau salah dalam melakukan perhitungan.