Research Repository

KAJIAN HUKUM TERHADAP PERAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDSUTRIAL

Show simple item record

dc.contributor.author WINDY, PRATIKA NINGSIH
dc.date.accessioned 2024-01-26T02:31:16Z
dc.date.available 2024-01-26T02:31:16Z
dc.date.issued 2023-12-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23508
dc.description.abstract Hubungan antara pekerja dan pengusaha yang secara tertulis dituangkan dalam perjanjian kerja tidak selamanya berjalan mulus. Ada kalanya salah satu atau kedua belah pihak melalaikan kewajibannya dan atau tidak memenuhi haknya. Dengan tidak dipenuhinya hak atau kewajiban tersebut, dapat menimbulkan perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha. Perselisihan sewajarnya bisa diselesaikan sendiri antara masing-masing pihak secara musyawarah mufakat. Tetapi seringkali dengan jalan tersebut tidak ditemui kata sepakat, sehingga masalah perselisihan diselesaikan melalui mediator untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan jenis yuridis empiris. Data yang diperoleh dari data primer menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara, melalui penelusuran kepustakaan, data dari hasil penelitian tersebut kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Proses mediasi dalam penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial Mediator dapat memanggil saksi atau saksi ahli untuk dimintai keterangannya dalam sidang mediasi yang berlangsung. Tercapai kesepakatan melalui mediasi, maka dibuatlah perjanjian bersama yang ditandatangani oleh para pihak dan disaksikan oleh mediator kemudian didaftarkan pada Pengadilan Hubungan Industrial, yang dalam hal ini adalah Pengadilan Negeri di wilayah hukum para pihak-pihak mengadakan Perjanjian Bersama dan jika gagal mencapai kesepakatan melalui mediasi, meditor mengeluarkan anjuran tertulis yang dapat diterima atau pun ditolak oleh para pihak. Peran Mediator Dalam Penyelesaian Perseliishan Hubungan Industrial Melalui Mediasi adalah dalam menjalankan perannya dalam menjembatani kepentingan para pihak yang berbeda tersebut, seorang mediator harus memilki kemampuan kemampuan yang baik, misalnya mampu membangun komunikasi yang baik dengan para pihak yang berselisih, juga mampu mengendalikan komunikasi para pihak, agar proses mediasi dapat berjalan dengan lancer, selain itu mediator juga harus menguasi mekanise mediasi dan materi perundang-undangan. Kendala Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Mediasi adalah Sulit mendatangkan pengusaha untuk hadir dalam pertemuan atau sidang yang diadakan oleh mediator. en_US
dc.subject Penyelesaian Perselisihan en_US
dc.subject Hubungan Industrial en_US
dc.subject Mediasi en_US
dc.title KAJIAN HUKUM TERHADAP PERAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDSUTRIAL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account