Research Repository

TANGGUNG JAWAB PERDATA PIHAK YANG MENGUNGGAH DESAIN BUSANA DI INSTAGRAM TANPA IZIN PEMILIK HAK CIPTA (Analisis Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 1/Pdt.Sus-HKI/2020/PN Niaga Mks)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account