Research Repository

KAJIAN HUKUM TERHADAP MEREK TERDAFTAR YANG SAMA PADA POKOKNYA DENGAN TUJUAN PERSAINGAN USAHA PADA PRODUK KOSMETIK

Show simple item record

dc.contributor.author SYAHPUTRA, WAWAN
dc.date.accessioned 2023-11-29T04:04:52Z
dc.date.available 2023-11-29T04:04:52Z
dc.date.issued 2023-11-29
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23403
dc.description.abstract Aspek hukum dalam kehidupan ekonomi dan bisnis mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Karena sektor ekonomi dan bisnis merupakan pondasi pembangunan nasional. Seperti yang dibuktikan oleh para pelaku usaha yang berperan dalam pembangunan ekonomi nasional dengan menciptakan berbagai jenis perusahaan, salah satunya adalah perusahaan kosmetik dan kecantikan. Sehingga pemerintah Indonesia wajib memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pelaku usaha yang ada di Indonesia, agar terhindar dari oknum-oknum yang melakukan praktek monopoli dan persiangan usaha tidak sehat. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui pengaturan hukum terhadap merek terdaftar pada pokoknya pada produk kosmetik, (2) Mengetahui akibat hukum terhadap merek terdaftar yang sama dengan tujuan persaingan usaha yang digunakan pada produk kosmetik, dan (3) Mengetahui perspektif hukum terhadap merek terdaftar yang sama pada pokonya yang digunakan pada produk kosmetik dalam undang-undang merek. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan (library research) dan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan hukum yang diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap merek terdaftar yang sama pada pokoknya dengan mengesahkan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Undang–Undang tersebut disahkan sebagai kontrol sosial, sebagai landasan aturan hukum, dan memberikan perlindungan hukum atas merek bagi pelaku usaha kecil maupun besar, (2) Akibat hukum yang ditimbulkan bagi para pelaku usaha yang meniru merek usaha milik orang lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu, maka akan dijatuhkan hukuman sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku di dalam Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis, serta (3) Kasus mengenai merek terdaftar yang sama pada pokoknya pada produk kosmetik dapat dilihat dari sengketa perebutan merek antara pihak MS Glow yang menilai bahwa PS Glow diduga mendaftarkan mereknya memiliki niat untuk meniru, menjiplak, atau mengikuti merek yang sudah ada demi kepentingan usahanya menimbulkan kondisi persaingan tidak sehat, mengecoh, atau menyesatkan konsumen en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Kajian Hukum en_US
dc.subject Merek Terdaftar en_US
dc.title KAJIAN HUKUM TERHADAP MEREK TERDAFTAR YANG SAMA PADA POKOKNYA DENGAN TUJUAN PERSAINGAN USAHA PADA PRODUK KOSMETIK en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account