Research Repository

TINDAKAN EKSPLOITASI SUMBER DAYA PERIKANAN DI WILAYAH LAUT ZONA EKONOMI EKSKLUSIF NEGARA INDONESIA OLEH KAPAL ASING

Show simple item record

dc.contributor.author Ningrum, Ajeng Cahya
dc.date.accessioned 2023-11-29T01:02:28Z
dc.date.available 2023-11-29T01:02:28Z
dc.date.issued 2023-11-29
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23320
dc.description.abstract Kawasan laut Indonesia pada Zona Ekonomi Eksklusif merupakan wilayah laut yang memiiki potensi kekayaan terbesar bagi Indonesia. Berdasarkan pentingnya potensi sumber kekayaan yang potensial di laut tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam produk hukum dalam menegakkan, melindungi dan menegakkan hukum di perairan Indonesia khususnya di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum terhadap tidakan eksploitasi sumber daya perikanan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif negara Indonesia dalam persoektif hukum Internasional maupun hukum nasional. Penelitian yang dilakukan adalah penelitan hukum normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum Yuridis Normatif. Adapun sifat penelitian yang digukanan dalam menyelesaikan penelitian ini adalah deskriptif yaitu penelitian yang hanya semata-mata melukiskan keadaan objek atau peristiwanya tanpa suatu maksud untuk mengambi kesimpulan-kesimpulan yang berlaku umum. Berdasarkan hasil penelitian, dampak kegiatan eksploitasi yang berlebihan yang terjadi di Indonesia disebabkan beberapa faktor seperti terdapatnya celah pada aturan (hukum) yang ada sehingga memberikan peluang bagi pelakunya untuk memasuki wilayah perairan Indonesia. adapun contoh kasus yang terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yaitu kasus kapal KM BD 95599 TS. Indonesia selain menganut hukum nasional juga mengadopsi hukum internasional yang diratifikasi menjadi hukum nasional. Peraturan Perundang-undangan ini harus sesuai dengan ketentuan konvensi dan dapat meliputi, antara lain seperti pemberian izin kepada nelayan, kapal penangkap ikan dan peralatannya, termasuk pembayaran bea dan pungutan bentuk lain yang dalam hal negara pantai yang berkemang dapat berupa kompensasi yang layak dibidiang industri perikanan. Adapun faktor penghambat penegakan tersebut berasal dari negara Indonesia sendiri dan juga berasal dari pengaruh asing. Dalam menangangi permasalahan mengenai faktor penghambat penegakan hukum ini, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Upaya tersebut terdiri dari upaya umum dan upaya khusus. en_US
dc.subject Eksploitasi, Sumber Daya Perikanan, Zona Ekonomi Eksklusif, Yuridis Normatif. en_US
dc.title TINDAKAN EKSPLOITASI SUMBER DAYA PERIKANAN DI WILAYAH LAUT ZONA EKONOMI EKSKLUSIF NEGARA INDONESIA OLEH KAPAL ASING en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account