Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI ASET KRIPTO MELALUI PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Show simple item record

dc.contributor.author USMAN, MUHAMMAD RIVALDI
dc.date.accessioned 2023-11-28T07:24:33Z
dc.date.available 2023-11-28T07:24:33Z
dc.date.issued 2023-11-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23301
dc.description.abstract Perkembangan teknologi sejalan dengan perkembangan perdagangan elektronik, khususnya dalam sistem pembayaran dan alat bayar. Transaksi awalnya dilakukan secara langsung ditempat antara penjual dengan pembeli, Sekarang dapat dilakukan melalui media internet. Sejalan dengan perkembangan, alat pembayaran dengan non tunai mengalami perkembangan menjadi virtual. Mata uang virtual menjadi fenomena dimasyarakat sejak munculnya mata uang kripto (cryptocurrency) pertama kali yaitu Bitcoin. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetauhi kepastian hukum terhadap investor dalam transaksi aset kripto melalui perdagangan berjangka komoditi. 2) Untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap investor dalam transaksi aset kripto melalui perdagangan berjangka komoditi. 3) Untuk mengetahui upaya hukum dalam menegakkan perlindungan hukum terhadap investor dalam transaksi aset kripto melalui perdagangan berjangka komoditi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif tersebut yang akan diarahkan untuk menganalisis data sekunder. Data yang telah ditelaah meliputi studi dokumen, analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi investor dalam transaksi aset kripto melalui perdagangan berjangka komditi masih belum jelas dasar hukumnya. Akibat ketidakjelasan tersebut transaksi menggunakan aset kripto belum dapat dikatakan sah. Implikasi yuridis transaksi cryptocurrency dalam transaksi bisnis adalah Pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan pengawasan serta kontrol secara maksimal terhadap penggunaan kripto di Indonesia, yang mana pengawasan dan kontrol tersebut dapat dilakukan secara maksimal apabila pemerintah memberikan pengakuan terhadap status mata uang virtual di Indonesia, sehingga kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan bisnis dapat terlaksana, dan meminimalisir penyalahgunaan aset kripto karena tidak adanya kejelasan pengaturan mengenai transaksi menggunakan aset kripto di Indonesia. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi bisnis dengan menggunakan mata uang virtual sebagai alat pembayaran disebabkan tidak adanya regulasi yang jelas serta pengakuan terhadap penggunaan mata uang virtualdi Indonesia menyebabkan para pengguna mata uang virtual di Indonesia tidak mendapatkan perlindungan hukum terkait kepemilikan dan/atau penggunaan Bitcoin, sehingga segala resiko terhadap kepemilikan en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Investor en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI ASET KRIPTO MELALUI PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account