Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN KELALAIAN

Show simple item record

dc.contributor.author PRASENA, JEKI
dc.date.accessioned 2023-11-27T02:33:24Z
dc.date.available 2023-11-27T02:33:24Z
dc.date.issued 2023-11-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23064
dc.description.abstract Menurut data pada laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), terdapat 70 data kasus malpraktek. Sedangkan berdasarkan data yang terdapat pada laman Unissula repository, kasus dugaan malpraktek sepanjang kurun 2006 hingga 2015 terdapat 317 kasus malpraktek yang dilaporkan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Hingga pada tahun 2016 sampai dengan 2023 saat ini, kasus-kasus malpraktek masih banyak terjadi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum pidana dalam kasus malpraktek di rumah sakit, penerapan sanksi pidana terhadap pelaku malpraktek kedokteran, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan malpraktek. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan, Penelitian ini menggunakan jenis dan sumber penelitian sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Serta bersumber dari analisis internet. Hasil penelitian pertanggung jawaban rumah sakit terhadap tenaga kesehatan, diatur oleh Undang- undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit pada Pasal 46 yang berbunyi: “Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit”. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku malpraktek kedokteran didasarkan pada KUHP Pasal 359 Jo KUHP Pasal 360 ayat 1 dan 2 Dasar hukum tersebut yang mengaitkan bahwa malpraktek tidak hanya bisa dituntut dari segi perdata saja namun dapat dikaikan dengan pidana melalui pasal pasal tersebut. Upaya yang dapat dilakukan oleh dokter agar tidak terjadi malpraktek, Meningkatkan pendidikan dan pelatihan serta keterampilan medis, Menggunakan bukti ilmiah terbaru dalam pengambilan keputusan klinis, Berkomunikasi dengan pasien dengan jelas dan empatik en_US
dc.subject Pidana en_US
dc.subject Dokter en_US
dc.subject Kelalaian en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN KELALAIAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account