Research Repository

TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA UMROH DARI HASIL PENIPUAN PROMOSI PAKET UMROH

Show simple item record

dc.contributor.author FAYED, HAIKAL AL
dc.date.accessioned 2023-11-25T07:30:10Z
dc.date.available 2023-11-25T07:30:10Z
dc.date.issued 2023-11-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22929
dc.description.abstract Umrah merupakan ibadah yang dijalankan oleh Umat Islam dengan pergi ke Baitullah di luar musim haji. Tidak semua pihak dapat menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah,(PPIU) hanya biro perjalanan wisata yang memiliki perizinan berusaha dapat menjadi pihak yang melakukan penyelenggaraan. Tidak jarang pelaksanaannya ada permasalahan terkait dana. Hal itu adalah tindakan yang berimplikasi pada pertanggungjawaban pidana karena salah satu penyelenggara ada yang menggelapkan dana jamaah hingga batal berangkat adalah PT. First Travel. Tindakan Biro tersebut telah diadili mulai tingkat Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung. Namun yang jadi persoalan adalah berkaitan dengan hak dari calon jamaah yang telah membayarkannya. diperlukan kajian lebih lanjut tentang perlindungan jamaah bukan hanya dari pemidanaan namun juga pengembalian atau perlindungan hak dari calon jamaah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui unsur pidana materil dalam tindak pidana penipuan promosi paket umroh, analisis pertimbangan hukum dalam perspektif perlindungan hukum terhadap korban jemaah umroh First Travel serta implementasi hukum terhadap tindak pidana penggelapan dana umroh ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian yuridis normatif dengan data yang bersumber dari Hukum Islam dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer,sekunder,tersier. Alat pengumpul data menggunakan studi dokumen dan dianalisis kualitatif. Berdasarkan penelitian unsur pidana materil dalam tindak pidana penipuan promosi paket umroh yakni unsur sengaja menguntungkan pribadi, melawan hukum, membujuk orang lain untuk menyerahkan uang dengan tipu muslihat. Selanjutnya analisis pertimbangan hukum dalam perspektif perlindungan hukum terhadap korban jemaah umroh First Travel, smpai tingkat Kasasi hanya memutuskan pidana pelaku dan aset dirampas negara lalu putusan Peninjauan Kembali dinyatakan aset dikembalikan kepada jamaah dan implementasi hukum terhadap tindak pidana penggelapan dana umroh ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yakni pelaku dapat dikenai pertanggungjawaban pidana sebagaimana Pasal 126 yang memberikan sanksi pidana kepada pelaku en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Penggelapan en_US
dc.title TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA UMROH DARI HASIL PENIPUAN PROMOSI PAKET UMROH en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account