Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PINJAMAN KONSUMTIF DALAM PERJANJIAN KREDIT (STUDI PADA PT BANK BNI CABANG ISKANDAR MUDA MEDAN)

Show simple item record

dc.contributor.author HANDAYANI, ADELIA RIZKA
dc.date.accessioned 2023-11-25T04:39:09Z
dc.date.available 2023-11-25T04:39:09Z
dc.date.issued 2023-11-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22903
dc.description.abstract Perjanjian kredit bank adalah perjanjian pendahuluan dari penyerahan uang. Perjanjian kredit perbankan pada umumnya menggunakan bentuk perjanjian baku, dalam prakteknya bentuk perjanjiannya sudah disediakan oleh pihak bank sebagai kreditur sedangkan kreditur hanya mempelajari dan memahaminya dengan baik. Dimana dalam perjanjian tersebut pihak debitur hanya dalam posisi menerima atau menolak tanpa ada kemungkinan untuk melakukan negosiasi atau tawar menawar, yang pada akhirnya melahirkan suatu perjanjian yang tidak terlalu menguntungkan bagi salah satu pihak Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dan metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini bersumber dari data sekunder, data sekunder dalam penelitian bersumber pada data kewahyuan, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Alat pengumpul data dalam penelitian hukum lazimnya menggunakan wawancara.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui ketentuan hukum mengenai perjanjian kredit di Bank BNI Cabang Iskandar Muda, untuk mengetahui proses perjanjian kredit konsumtif di Bank BNI Cabang Iskandar Muda, dan untuk mengetahui perlindungan hukum dari klausula baku terhadap debitur pinjaman konsumtif antara Bank BNI dengan debitur di Bank BNI Cabang Iskandar muda. Ketentuan hukum mengenai perjanjian kredit konsumtif yang ada di Bank BNI cabang Iskandar Muda sudah ditetapkan dan yang menyangkut tentang perjanjian kredit konsumtif bahwa terdapat klausula baku dimana isi ketentuan umum tidak dapat dirubah dan hanya dapat diterima atau ditolak oleh debitur. Proses perjanjian kredit konsumtif di Bank BNI cabang Iskandar Muda secara singkatnya dimulai dari surat pengajuan, melengkapi dokumen syarat baik dari jaminan maupun dikumen, dilakukan analisa kelayakan calon, debitur, perjanjian kredit, dan pencairan melakukan penandatangan kesepakatan perjanjian sehingga menimbulkan keterikatan hubungan hukum antara debitur dengan kreditur. Perlindungan hukum sesuai undang-undang perlindungan konsumen maka bank selaku pelaku usaha berkewajiban melayani nasabah secara benar dan jujur serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan jasa yang diberikan serta pihak bank untuk mengindahkan tata cara pembuatan klausula baku baik bentuk maupun substansinya dalam hal pembuatan perjanjian kredit/pembiayaan untuk melindungi kepentingan-kepentingan debitur (nasabah). en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Perjanjian en_US
dc.subject Kredit Konsumtif en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PINJAMAN KONSUMTIF DALAM PERJANJIAN KREDIT (STUDI PADA PT BANK BNI CABANG ISKANDAR MUDA MEDAN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account