Research Repository

TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS KEHILANGAN BARANG JAMINAN GADAI BERUPA EMAS DI PT. PEGADAIAN KANTOR WILAYAH I MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author INTANI, KARINA
dc.date.accessioned 2023-11-23T02:42:52Z
dc.date.available 2023-11-23T02:42:52Z
dc.date.issued 2023-11-23
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22589
dc.description.abstract Perekonomian masyarakat pada saat ini semakin berkembang secara dinamis, masyarakat membutuhkan dana untuk memenuhi segala aspek dalam kehidupan sehari-hari. Terkadang sebagian msayarakat merasa kesulitan dalam memperoleh dana tunai. Untuk mengatasi kesulitan tersebut dimana kebutuhan dana dapat dipenuhi tanpa harus kehilangan barang-barang berharganya, maka masyarakat dapat menjaminkan barangnya ke lembaga penyimpanan atau perbankan. Barang yang dijaminkan tersebut dapat diambil kembali atau ditebus pada waktu tertentu setelah nasabah melunasi pinjamannya.Kegiatan menjaminkan barang berharga tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang dan dapat ditebus kembali pada waktu tertentu disebut usaha gadai.. Penulisan skripsi ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research). Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan disusun secara sistematis dan untuk mentelaah data-data sekunder menggunakan pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa prosedur perjanjian gadai di Pegadaian Syariah Kanwil I Medan dilakukan secara cepat dan dengan syarat yang sederhana, sehingga nasabah secepat mungkin dapat memenuhi kebutuhannya untuk mengatasi masalah keuangannya. Perlindungan hukum terhadap nasabah gadai emas di PT. Pegadaian Kantor Wilayah I Medan dalam hal terjadinya penurunan harga emas pada saat eksekusi objek jaminan dapat dibagi menjadi dua perlindungan, yaitu perlindungan hukum secara umum oleh undang-undang yang memberikan perlindungan terhadap nasabah dalam melakukan kegiatan transaksi dengan PT. Pegadaian Kantor Wilayah I Medan dan perlindungan hukum secara khusus terkait dengan perlindungan nasabah gadai emas dalam hal penurunan harga emas. Tanggung jawab hukum PT. Pegadaian Kantor Wilayah I Medan atas kehilangan barang jaminan gadai (emas) adalah bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan syarat gadai pada klausula perjanjian yang di tetapkan pada awal yaitu fluktuasi harga emas berpengaruh terhadap nasabah pada saat nasabah tidak sanggup untuk melunasi emas yang dijadikan barang jaminan sehingga akan dilelang. PT. Pegadaian bertanggung jawab penuh atas barang yang digadaikan oleh nasabah dan setiap barang yang digadaikan oleh nasabah sudah di ansuransikan oleh pihak PT. Pegadaian Kantor Wilayah I Medan en_US
dc.subject Tanggung Jawab Hukum en_US
dc.subject Barang en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS KEHILANGAN BARANG JAMINAN GADAI BERUPA EMAS DI PT. PEGADAIAN KANTOR WILAYAH I MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account