Research Repository

TINJAUAN KRIMINOLOGI PENGGUNAAN NARKOTIKA OLEH SOPIR ANGKUTAN KOTA DI KOTA MEDAN (Studi Di Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Harahap, Rialdi Alam
dc.date.accessioned 2023-11-23T01:01:56Z
dc.date.available 2023-11-23T01:01:56Z
dc.date.issued 2023-11-23
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22546
dc.description.abstract Penggunaan narkotika merupakan kejahatan yang paling menakutkan bagi generasi bangsa karena efek penggunaan narkotika tidak hanya dirasakan untuk merusak kesehatan si pengguna saja, melainkan juga pada perekonomian, sosial dan generasi bangsa. Peredaran narkotika di Indonesia apabila ditinjau dari aspek yuridis adalah sah keberadaannya, undang-undang narkotika hanya melarang terhadap penggunaan narkotika tanpa izin oleh undang-undang yang dimaksud. Keadaan yang demikian ini dalam tataran empiris penggunaan narkotika sering disalahgunakan bukan untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab penggunaan narkotika oleh sopir angkutan kota di Kota Medan, untuk mengetahui dampak penggunaan narkotika oleh sopir angkutan kota di Kota Medan, dan untuk mengetahui upaya penanggulangan penggunaan narkotika oleh sopir angkutan kota di Kota Medan. Penelitian ini dilakukan di Polrestabes Medan dengan pendekatan penelitian yuridis empiris, dan dengan menggunakan data sekunder yang mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penggunaan narkotika oleh sopir angkutan kota di Kota Medan, yaitu; Faktor penghilang rasa lelah dan penambah stamina, faktor pergaulan, dan faktor keluarga. Beberapa dampak penggunaan narkotika oleh sopir angkutan kota di Kota Medan yaitu; Ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan di jalan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, kecelakaan, dan mengesampingkan keluarga. Dan upaya penanggulangan penggunaan narkotika oleh sopir angkutan kota di Kota Medan, diantara-Nya; Upaya preventif yaitu razia dan patroli, upaya pre-emtif yaitu penyuluhan/sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, upaya represif yaitu sebagai bentuk upaya penanggulangan penggunaan narkotika oleh sopir angkutan kota yang terjadi di Kota Medan. Penanggulangan yang dilakukan secara refresif adalah melakukan penjatuhan hukum atau sanksi yang dilakukan oleh aparat penegakan hukum. Dan adapun sanksi pidana terhadap sopir angkutan kota yang menggunakan narkotika adalah pasal 112 ayat 1 pasal 114 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. en_US
dc.subject Narkotika, Sopir Angkutan Kota, Kota Medan en_US
dc.title TINJAUAN KRIMINOLOGI PENGGUNAAN NARKOTIKA OLEH SOPIR ANGKUTAN KOTA DI KOTA MEDAN (Studi Di Polrestabes Medan) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account