Research Repository

KAJIAN KRIMINOLOGI BAGI PELAKU PEMERKOSAAN TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA

Show simple item record

dc.contributor.author Harlita, Mutia Zahra
dc.date.accessioned 2023-11-23T00:59:19Z
dc.date.available 2023-11-23T00:59:19Z
dc.date.issued 2023-11-23
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22545
dc.description.abstract Skripsi ini membahas tentang kajian kriminologi bagi pelaku pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku kejahatan cenderung memiliki psikologis yang terganggu, pelaku pemerkosaan terhadap orang dengan gangguan jiwa juga dapat dikatakan memiliki perilaku abnormal, Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana perkosaan, faktor itu bisa berupa faktor intern adalah faktor yang terdapat pada diri korban dan faktor eksternal yaitu faktor luar yang memicu seseorang menjadi korban. Untuk mengetahui penyebab seseorang melakukan pemerkosaan terhadap orang dalam gangguan jiwa maka digunakan ilmu kriminologi. Secara umum kriminologi bertujuan untuk mempelajari kejahatan dari berbagai aspek. Dengan mempelajari kriminologi diharapkan dapat memperoleh pemahaman mengenal fenomena kejahatan dengan lebih baik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal, dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books), penelitian terhadap sistematika hukum dapat dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu atau hukum tertulis, dan juga mengambil data lapangan sebagai data tambahan. Jenis analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan beberapa teori kriminologi yang dapat digunakan dalam penelitian ini yaitu,Teori Konflik yaitu teori yang memfokuskan konflik antara berbagai macam kelompok yang berkuasa dan kelompok yang lemah, selanjutnya Teori Kesempatan dari Lacassagne, menyatakan bahwa masyarakat yang memberi kesempatan untuk berbuat jahat, dan Teori kontrol sosial (social control theory), merujuk kepada setiap perspektif yang membahas pengendalian perilaku manusia. Dengan kriminologi masyarakat akan memperoleh petunjuk untuk dapat memberantas kejahatan serta menghindarkan diri dari kejahatan. Penyebab utama ODGJ mengalami pemerkosaan adalah karena secara mental ODGJ tidak normal namun secara seksual masih aktif, Pemerkosaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa dapat dikategorikan pemerkosaan Exploitations Rape. Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti mengapa pelaku melakukan pemerkosaan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa dan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap ODGJ. en_US
dc.subject Kajian Kriminologi, Pelaku Pemerkosaan,Orang Dengan Gangguan Jiwa. en_US
dc.title KAJIAN KRIMINOLOGI BAGI PELAKU PEMERKOSAAN TERHADAP ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account