Abstract:
Kemajuan teknologi memunculkan dampak yang negatif sehingga
meningkatkan kasus-kasus kriminal terkhusus pornografi pada kalangan anak
pelajar. Internet dapat mengakses gambar porno serta aktivitas seksual lainnya.
Akibatnya, anak pelajar tersebut menjadi kencanduan ingin melihat terus dan
memiliki keingintahuan yang tinggi sehingga merusak generasi anak muda.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor apa yang melatarbelakangi
maraknya konten pornografi pada media sosial di kalangan pelajar dan mengkaji
tentang pengaruh konten pornografi di media sosial terhadap perilaku seks
menyimpang di kalangan pelajar serta untuk mengetahui upaya penanggulangan
konten pornografi di media sosial terhadap perilaku seks menyimpang di kalangan
pelajar.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris serta sifat
penelitian menggunakan deskriptif. Sumber data penelitian berupa bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan
data dilakukan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang melatarbelakangi
maraknya konten pornografi pada media sosial di kalangan pelajar karena faktor
internal yaitu adanya kecendrungan rasa ingin tahu dan ketertarikan untuk
menonton film pornografi melalui media sosial dan mencari tahu tentang
informasi seksualitas dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari media sosial yang
menyediakan konten yang bersifat pornografi dan pengaruh yang berawal dari
ajakan teman-temannya untuk melihat konten pornografi memalui handphone,
bahkan mereka pun saling membagikan video pornografi tersebut kepada
temannya melalui grup whatsaap. Pengaruh konten pornografi di media sosial
terhadap perilaku seks menyimpang di kalangan pelajar adalah terjadinya
peniruan yang sangat memprihatinkan dan dapat merangsang kaum anak pelajar
untuk meniru atau mempraktikkan hal yang dilihatnya dan menyebabkan
kurangnya konsentrasi pada saat proses pembelajaran di sekolah. Upaya
penanggulangan konten pornografi di media sosial terhadap perilaku seks
menyimpang di kalangan pelajar dengan upaya preemtif yaitu upaya menanamkan
perilaku yang baik seperti harus bersikap positif dan melakukan kegiatan yang
positif seperti mengaji serta memberikan pendidikan agama yang kuat agar bisa
mengendalikan dirinya sendiri. Serta upaya preventif melakukan penyuluhan atau
edukasi tentang bahaya pornografi hal ini dilakukan dalam rangka untuk
memberikan pemahaman kepada anak pelajar tentang dampak dan bahaya dari
pornografi tersebut.