Research Repository

TINJAUAN HUKUM PIDANA TENTANG PUBLIKASI PRIVASI ISI PERJANJIAN OLEH PIHAK YANG TIDAK BERKEPENTINGAN

Show simple item record

dc.contributor.author SINAGA, RIFA PRATAMA
dc.date.accessioned 2023-11-22T13:01:59Z
dc.date.available 2023-11-22T13:01:59Z
dc.date.issued 2023-11-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22527
dc.description.abstract Surat perjanjian hutang piutang adalah milik para pihak yang terkait dengan isi surat perjanjian tersebut. Pihak mana yang saling terkait dan terikat untuk memenuhi prestasi masing-masing yang menjadi hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan persetujuan yang telah mereka sepakati. Surat perjanjian selain berisi klausul hak dan kewajiban juga berisi data-data pribadi para pihak dan para saksi yang terlibat dalam isi surat perjanjian itu sendiri. Maka oleh sebab itu surat perjanjian sendiri masuk ke dalam ranah privasi para pihak yang ada didalam isi surat perjanjian tersebut, tidak boleh dan atau ada pihak lain yang mencampuri isi surat perjanjian tersebut dimana tidak terkait sama sekali didalam isi surat perjanjian dimaksud. Terlebih mempublikasikannya di media sosial sehingga diketahui oleh banyak pihak (masyarakat umum), tanpa izin para pihak dalam isi surat perjanjian dan dengan itikad yang tidak baik, sehingga berpotensi menimbulkan fitnah dan aib orang lain yang merupakan suatu pelanggaran hukum pidana. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakan pada penulis dalam skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari buku serta peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini yaitu: kebijakan hukum perlindungan data privasi milik seseorang, akibat hukum publikasi atas privasi isi perjanjian milik orang lain, bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku publikasi atas privasi isi perjanjian milik orang lain. Hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini didapati bahwa penyebaran atas data diri dan informasi milik orang lain yang terdapat didalam isi surat perjanjian hutang piutang adalah merupakan pelanggaran hukum, namun tindakan hukum baru bisa dilakukan apabila pihak yang merasa dirugikan melaporkan perihal penyebaran atas data diri pribadinya ini kepada pihak yang berwajib (kepolisian). Adapun pelaku penyebaran atas data diri pribadi dapat ditindak pidana dalam pasal pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang bisa diganjar dengan hukuman kurungan dan denda, sesuai dengan pemberatan pasal yang dituduhkan kepada pelaku yang dijatuhkan vonisnya oleh hakim en_US
dc.subject Publikasi en_US
dc.subject Surat Perjanjian Hutang Piutang en_US
dc.title TINJAUAN HUKUM PIDANA TENTANG PUBLIKASI PRIVASI ISI PERJANJIAN OLEH PIHAK YANG TIDAK BERKEPENTINGAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account