Research Repository

KEDUDUKAN HUKUM PERDATA ATAS PENGANGKATAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TUNGGAL TANPA MELALUI PENETAPAN PENGADILAN

Show simple item record

dc.contributor.author HASUGIAN, IHWANA PUTRI
dc.date.accessioned 2023-11-22T05:01:12Z
dc.date.available 2023-11-22T05:01:12Z
dc.date.issued 2023-11-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22479
dc.description.abstract Kelahiran merupakan awal proses hidup manusia secara kodrati dan perkawinan merupakan tahapan yang mengisi di dalam proses tersebut. Perkawinan itu sendiri merupakan kebutuhan dasar (asasi) setiap manusia, yang tujuannya adalah untuk membentuk keluarga atau rumahtangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hakikat dari perkawinan tersebut setiap pasangan menginginkan adanya keturunan, namun tak semua orang beruntung untuk mendapatkan keturunan. Untuk itu penulis berkeinginan untuk mengangkat judul tentang pengangkatan anak, agar penulis dapat mengetahui dan memberi informasi terkait pengaturan hukum pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia, mengetahui kedudukan hukum perdata atas pengangkatan anak dan mengetahui akibat hukum keperdataan terhadap anak yang diangkat. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan Penelitian Hukum Yuridis Normatif. Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal, dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertuliskan peraturan perundang-undangan (Law in books), dan penelitian terhadap sistematika hukum dapat dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu atau hukum tertulis. Sifat penelitian yang digunakan dalam menyelesaikan penelitian ini adalah deskriptif yaitu penelitian yang hanya semata-mata melukiskan keadaan objek atau peristiwanya tanpa suatu maksud untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku umum dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menggambarkan secara sistematis data mengenai masalah yang akan dibahas. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengangkatan anak merupakan suatu kebutuhan masyarakat agar memperoleh keluarga yang utuh. Namun sesuai dengan praktik pengangkatan anak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak, ditegaskan bahwa setiap melakukan pengangkatan anak harus diajukan permohonan pada pengadilan agar anak angkat tersebut memperoleh kedudukan yang sah di mata hukum. Namun, pada kenyataannya masyarakat melakukan pengangkatan anak hanya dengan sistem kekeluargaan, selanjutnya tidak diajukan permohonan pada pengadilan, ini akan menimbulkan akibat pada anak angkat tersebut, ia tidak diakui secara sah sehingga ia juga nantinya tidak akan mendapatkan hak-hak keperdataannya. en_US
dc.subject Hukum Perdata en_US
dc.subject Pengangkatan Anak en_US
dc.title KEDUDUKAN HUKUM PERDATA ATAS PENGANGKATAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TUNGGAL TANPA MELALUI PENETAPAN PENGADILAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account