Research Repository

PERAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA TERHADAP PEMBENTUKAN QANUN DI ACEH (studi pada Kabupaten Aceh Tamiang).

Show simple item record

dc.contributor.author Novindra, Farhan
dc.date.accessioned 2023-11-21T02:56:13Z
dc.date.available 2023-11-21T02:56:13Z
dc.date.issued 2023-09-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22304
dc.description.abstract Berbagai daerah khusus atau istimewa, Aceh adalah satu-satunya daerah yang memiliki keduanya, baik sebagai daerah khusus juga sebagai daerah istimewa. Hal ini dapat dilihat di dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh sedangkan kekhususannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh mengamanatkan terbentuknya Majelis Permusyawaratan Ulama yang dibentuk di Aceh, kabupaten atau kota. Majelis Permusyawaratan Ulama terdiri dari ulama dan cendikiawan muslim yang memiliki kemampuan dibidang Ilmu agama Islam. Melihat wewenang yang dimiliki oleh Majelis Permusyawaratan Ulama yakni memberikan arah kebijakan kepada masyarakat Aceh yang berdasarkan syariat Islam Hal ini menjadi menarik karena sebagaimana diketahui Majelis Permusyawaratan Ulama merupakan lembaga yang memiliki peran untuk menentukan arah kebijakan melalui Qanun bersama Bupati/Walikota untuk tingkat kabupaten/kota. Tujuan Penelitian untuk mengetahui kedudukan MPU dalam sistem pemerintahan di Aceh, kelembagaan MPU dalam sistem pemerintahan Aceh, peran MPU dalam pembentukan Qanun di Aceh. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan sifat penelitian deskriptif dan menggunakan data sekunder dan primer dan alat pengumpul data studi dokumen dan wawacara serta menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kedudukan Majelis Permusyawaratan Ulama lembaga yang membantu tugas pemerintah, dan merupakan lembaga daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang, namun sejatinya kekuasaan dari Majelis Permusyawaratan Ulama berada ditengah-tengah kekuasaan legislatif dah yudikatif, hal ini sebagai bukti Indonesia tidak lagi menganut konsep trias politica murni. Kelembagaan Majelis Permusyawaratan Ulama Dalam Sistem Pemerintahan Aceh merupakan lembaga daerah yang diwadahi para ulama untuk membimbing dan membina kaum muslimin dalam menjalankan kehidupan sehari hari agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam, dan tidak bertentangan dengan Syariat Islam sehingga menciptakan kehidupan yang dalmai dan tentram. Peran Majelis Permusyawaratan Ulama Dalam Pembentukan Qanun di Aceh dalam hal keterlibatan membentuk Qanun tidak dapat terlibat secara langsung dalam tahapan tahapan pembentukan seperti perencanaan-persiapan-pembahasan dan pengesahan. Tidak seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dapat terlibat secara langsung dalam tahapan pembentukan Qanun. Majelis Permusyawaratan Ulama hanya sebatas memberikan poin-poin pertimbangan saja. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Majelis Permusyawaratan Ulama en_US
dc.subject Qanun en_US
dc.subject Aceh en_US
dc.title PERAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA TERHADAP PEMBENTUKAN QANUN DI ACEH (studi pada Kabupaten Aceh Tamiang). en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account