Research Repository

TINJAUAN HUKUM TERHADAP BENTUK TANGGUNG JAWAB SUAMI SEBAGAI DASAR GUGATAN CERAI ISTRI (Putusan Nomor: 2337/Pdt.G/2022/PA.Lpk)

Show simple item record

dc.contributor.author TIJUE, UNDZILA RAHMADIEN
dc.date.accessioned 2023-11-20T09:45:59Z
dc.date.available 2023-11-20T09:45:59Z
dc.date.issued 2023-11-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22237
dc.description.abstract Perceraian yaitu putusnya hubungan perkawinan atas dasar kemauan suami dan istri. Perceraian merupakan perbuatan yang dibenci Allah, tetapi halal jika perkawinan tersebut banyak mudoratnya. Perceraian memliki akibat hukum, sebagaimana perceraian yang dimohonkan suami, suami yang meminta perceraian wajib memberikan hak istri sebagai akibat perceraian. Sebagaimana Putusan Nomor :2337/Pdt.G/2022/PA.Lpk, yang menghukum suami membayar hak istri sebagai akibat cerai yang dimohonnkannya. Bahwa akibat tersebut diberikan untuk memberikan izin kepada suami untuk menjatuhkan talak kepada istrinya di muka Persidangan Pengadilan Agama. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan sumber dari kewahyuaan dan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian, setiap istri yang diceraikan suaminya berhak mendapatkan hak sebagai akibat dari permohonan talak suami ke Pengadilan Agama. Adapun akibat cerai yang dimaksud diatur dalam Kopilasi Hukum Islam yaitu nafkah lampau, mut’ah, iddah, maskan, dan kiswah. Sebagaimana Putusan Nomor :2337/Pdt.G/2022/PA.Lpk, suami yang memohonkan perceraian harus memberikan akibat cerai kepada istrinya. Hakim memberikan kebijakan dengan memerintahkan suami untuk membayarkan mut’ah, iddah, maskan, dan madhiyah sebelum pembacaan ikrar talak. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan hak-hak mantan istri dan memberikan keadilan bagi istri yang ditalak suaminya. en_US
dc.subject Perceraian en_US
dc.subject Hak Istri en_US
dc.title TINJAUAN HUKUM TERHADAP BENTUK TANGGUNG JAWAB SUAMI SEBAGAI DASAR GUGATAN CERAI ISTRI (Putusan Nomor: 2337/Pdt.G/2022/PA.Lpk) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account