Abstract:
Kemajuan teknologi telah memberikan ruang yang luas bagi kreativitas
digital, tetapi juga membuka peluang bagi praktik ilegal, termasuk penjualan akun
Netflix premium ilegal. Netflix adalah penyedia layanan streaming populer, tetapi
praktik ilegal ini memberikan alternatif terjangkau bagi pembeli yang melanggar
ketentuan pengguna Netflix. Undang-Undang Hak Cipta memberikan
perlindungan hukum terhadap aplikasi Netflix dengan sanksi yang tegas untuk
pelanggaran hak cipta.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis
normatif, yang mana metode ini dapat menjawab permasalahan melalui alat
pengumpulan data seperti studi kepustakaan atau dokumen dan berdasarkan
peraturan hukum yang berlaku untuk menganalisis peraturan hukum dan kasus
penjualan ilegal.
Hasil dari penelitian yang dilakukan bahwa masih banyak juga pihak yang
membeli paket berlangganan Netflix dari praktik ilegal dan ini melanggar aspek
perjanjian jual beli antara kostumer dengan pihak Netflix. Namun UUHC
memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap aplikasi Netflix di Indonesia
dengan sanksi yang tegas bagi pelanggaran hak cipta yang mencakup pendekatan
preventif dan represif, serta upaya untuk memastikan perkembangan industri hak
cipta yang adil dan berkelanjutan di Indonesia, serta pentingnya penegakan
hukum dan edukasi hukum bagi pengguna dalam mendukung perkembangan
industri hak cipta yang berkelanjutan