Research Repository

PERTAGUNGJAWABAN PIDANA PENGUSAHA YANG TIDAK MENERAPKAN PERLINDUNGAN K3 YANG MENYEBABKAN PEKERJA/BURUH MENINGGAL DUNIA

Show simple item record

dc.contributor.author Triyahsa, Suwada
dc.date.accessioned 2023-11-17T02:59:18Z
dc.date.available 2023-11-17T02:59:18Z
dc.date.issued 2023-11-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22098
dc.description.abstract Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk sakit akibat hubungan kerja. Perkara pidana yang pernah terjadi sehubungan dengan permasalahan ini ialah tuntutan dengan dalil kelalaian yang menyebabkan pekerja meningga dunia sesuai dengan putusan Nomor 107/Pid.C/2021/PN Kis. Kelalaian pengusaha karena mempekerjakan Operator Pesawat Angkut yang tidak memiliki Lisensi K3 yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia menurut UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Pasal 15 Ayat 2. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap tanggung jawab pengusaha tentang perlindungan k3 putusan Nomor 107/Pid.C/2021/PN Kis. Untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pengusaha yang tidak menerapkan perlindungan k3 yang menyebabkan pekerja buruh meninggal dunia Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, sumber data adalah data Hukum Islam, data sekunder, alat pengumpul data adalah studi dokumentasi pengusaha telah lalai karena tidak melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap pesawat angkut putusan Nomor 107/Pid.C/2021/PN Kis. Karena mempekerjakan Operator Pesawat Angkut yang tidak memiliki Lisensi K3 dalam pemenuhan syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal 3 point, a dan pasal 4 ayat (1), Dimana terdakwa hanya dijatuhi hukuman pidana kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan dan pidana tersebut tidak usah dijalani. apabila diperhatikan kembali penerapan UndangUndang kurang dapat dipahami apabila melihat kembali pasal-pasal tersebut, terutama mengenai sanksi pidana berupa hukuman kurungan selama-lamanya 3 terbilang minimal pada tahun dikeluarkannya undang-undang tersebut mungkin masih relevan. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana, en_US
dc.subject Pengusaha en_US
dc.title PERTAGUNGJAWABAN PIDANA PENGUSAHA YANG TIDAK MENERAPKAN PERLINDUNGAN K3 YANG MENYEBABKAN PEKERJA/BURUH MENINGGAL DUNIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account