Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA AKIBAT PENGGANDAAN BUKU TANPA IZIN

Show simple item record

dc.contributor.author S, Mohammad Ilham
dc.date.accessioned 2023-11-15T01:00:21Z
dc.date.available 2023-11-15T01:00:21Z
dc.date.issued 2023-11-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21971
dc.description.abstract Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang mempunyai manfaat ekonomi. Hak cipta ialah salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang mempunyai ruang lingkup objek dilindungi paling luas, sebab mencakup ilmu pengetahuan, seni serta sastra yang di dalamnya pula mencakup program komputer. Hak Cipta merupakan hak khusus untuk pencipta ataupun penerima hak untuk mengumumkan ataupun memperbanyak ciptaannya atau memberi izin. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, adapun yang dimaksud dengan jenis penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan karena dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder saja. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan karena yang akan diteliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus dan merupakan tema sentral suatu penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan Hukum Hak Cipta terdapat pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang dimana Pasal 1 angka (1) merumuskan hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan terdapat dua macam hak yang sangat potensial mengalami pelanggaran yaitu hak moral dan hak ekonomi. Pelanggaran hak moral atas ciptaan dapat diwujudkan dengan tidak mencantumkan nama pencipta atau melakukan perubahan atas ciptaan tanpa seizin penciptanya dan juga Penegakan Hukum Terhadap Penggandaan Buku Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta ditujukan bukan hanya pada oknum nya saja tetapi juga bagi lapak jualan nya seperti yang tercantum pada Pasal 10 Undang-undang Hak Cipta. en_US
dc.subject Perlindungan Hukum, Hak Cipta en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA AKIBAT PENGGANDAAN BUKU TANPA IZIN en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account