Research Repository

EKSISTENSI KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL R.I. DALAM PENGANGKATAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author ILHAM, ALI AKBAR
dc.date.accessioned 2023-11-14T04:05:56Z
dc.date.available 2023-11-14T04:05:56Z
dc.date.issued 2023-07-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21914
dc.description.abstract Komisi Kepolisian Nasional berwenang untuk mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan dengan memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya mewujudkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional dan mandiri dan menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden. Adapun penelitian ini untuk mengetahui kedudukan hukum Komisi Kepolisian Nasional RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, eksistensi Komisi Kepolisian Nasional RI dalam pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, serta bentuk hubungan kerja Komisi Kepolisian Nasional RI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan jenis yuridis normatif, sedangkan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, sebagaimana sumber data sekunder yang diperoleh yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research. Kemudian, data diolah dan dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Kedudukan hukum Komisi Kepolisian Nasional RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Jo Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2011 adalah sebagai lembaga nonstruktural yang mana berfungsi membantu Presiden dalam melakukan pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni menentukan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan member pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Meskipun Komisi Kepolisian Nasional RI dapat memberikan masukan dan rekomendasi terkait kinerja Kapolri, keputusan akhir terkait pengangkatan Kapolri tetap berada di tangan Presiden dengan persetujuan DPR. Eksistensi Komisi Kepolisian Nasional RI lebih fokus pada fungsi pengawasan terhadap Polri secara umum, daripada langsung terlibat dalam proses pengangkatan pejabat tertentu. Bentuk hubungan kerja Komisi Kepolisian Nasional RI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia diantaranya Komisi Kepolisian Nasional RI bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja anggota Polri, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Komisi Kepolisian Nasional RI juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pengawasan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Laporan ini dapat berisi temuan, rekomendasi, dan saran untuk perbaikan kinerja Polri. Komisi Kepolisian Nasional RI dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia terkait kebijakan, program, atau tindakan tertentu yang dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme Polri. en_US
dc.subject Komisi Kepolisian Nasional RI en_US
dc.subject Pengangkatan en_US
dc.subject Kepala Kepolisian RI en_US
dc.title EKSISTENSI KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL R.I. DALAM PENGANGKATAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account