Research Repository

TINJAUAN YURIDIS TENTANG MENGUASAI TANAH MILIK ORANG LAIN YANG SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT (Studi Putusan Nomor 60/Pdt.G/2021/Pn.Kis)

Show simple item record

dc.contributor.author AULIA, SUSMITHA
dc.date.accessioned 2023-11-14T03:37:17Z
dc.date.available 2023-11-14T03:37:17Z
dc.date.issued 2023-11-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21905
dc.description.abstract Berdasarkan ketentuan pasal 19 Ayat (2) huruf c UUPA, Sertifikat tanah merupakan tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian yang sah dan kuat sepanjang data di dalam sertifikat itu sesuai dengan data yang terdapat di dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.Dalam putusan tersebut, pengadilan mempertimbangkan permasalahan seperti keabsahan sertifikat, pembayaran pajak atau retribusi tertentu, dan pelaksanaan hak-hak kepemilikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika pemilik tanah dapat membuktikan bahwa dia memiliki sertifikat resmi dan telah melaksanakan kewajiban-kewajiban terkait, maka haknya atas tanah tersebut akan diakui dan dilindungi oleh hukum. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap kasus mengenai pengambilalihan tanah milik orang lain yang sudah memiliki sertifikat. Studi ini didasarkan pada putusan nomor 60/Pdt.G/2021/Pn.Kis yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kisaran. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka dengan menganalisis putusan pengadilan tersebut serta merujuk pada peraturan hukum dan literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam kasus ini, pemilik tanah telah memperoleh sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan atas tanah tersebut. Berdasarkan Hasil dari penelitian ini memberikan gambaran tentang pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan atas suatu tanah. Sertifikat juga menjadi landasan hukum utama untuk melindungi hak-hak pemilik tanah dari tuntutan-tuntutan ilegal atau klaim-klaim palsu. Namun demikian, penelitian ini juga meniliti atau memahami tentang masalah-masalah dalam implementasi dan penegakan hukum terkait kepemilikan tanah. Seperti ada dalam beberapa kasus, meskipun pemilik tanah memiliki sertifikat resmi, mereka tetap menghadapi tantangan dan konflik dengan pihak-pihak yang berusaha untuk menguasai tanah tersebut secara tidak sah. Berdasarkan temuan ini, penelitian ini menyarankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam proses transaksi jual-beli tanah serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak kepemilikan atas tanah. Dengan demikian kesimpulannya, Tinjauan yuridis terhadap putusan nomor 60/Pdt.G/2021/Pn.Kis menunjukkan bahwa pemilik tanah yang sudah memiliki sertifikat memiliki landasan hukum kuat untuk melindungi hak-hak kepemilikan mereka. Namun demikian, implementasi dan penegakan hukum perlu ditingkatkan agar kepastian hukum dapat terwujud dengan baik dalam praktik nyata. en_US
dc.subject Kepemilikan, en_US
dc.subject Sertifikat en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TENTANG MENGUASAI TANAH MILIK ORANG LAIN YANG SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT (Studi Putusan Nomor 60/Pdt.G/2021/Pn.Kis) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account