Research Repository

PERBANDINGAN GANTI RUGI DALAM WANPRESTASI SERTA PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Show simple item record

dc.contributor.author HASIBUAN, KHOIRUL ANWAR
dc.date.accessioned 2023-11-13T07:14:12Z
dc.date.available 2023-11-13T07:14:12Z
dc.date.issued 2023-11-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21844
dc.description.abstract Ganti rugi dalam hukum perdata timbul karena wanprestasi akibat dari suatu perjanjian atau timbul akibat perbuatan melawan hukum. Ganti rugi yang muncul akibat dari wanprestasi adalah jika ada pihak dalam perjanjian yang tidak melaksanakan komitmen yang sudah dituangkan dalam perjanjian, maka menurut hukum seseorang tersebut dapat dimintakan pertanggung jawaban jika pihak lain dalam perjanjian tersebut menderita kerugian.Kerugian juga dapat timbul dari perbuatan melawan hukum, dan berbeda dengan kerugian wanprestasi yang hanya mengenai kerugian material, maka kerugian karena perbuatan melawan hukum mengakui konsep kerugian materil serta yurisprudensi kerugian materil yang dinilai dengan uang. Tujuan dalam Penelitian ini yaitu untuk mengetahui konsep ganti rugi dalam KUHperdata, untuk mengetahui brntuk-bentuk ganti rugi dalam Wanprestasi serta Perbuatan melawan hukum, untuk mengetahui perbandingan ganti rugi dalam wanprestasi serta perbuatan melawan hukum. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formal seperti undang-undang peraturan-peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analisis (analitycal approach) Hasil penelitian menunjukkan Perbandingan ganti rugi dalam wanprestasi serta perbuatan melawan hukum, dalam Perbuatan melawan hukum menurut hukum adalah bertolak dari ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata sebagai sumber hukumnya, sedangkan sumber hukum wanprestasi ialah ketentuan Pasal 1243 KUHPerdata. Perbedaan dari sumber hukumnya tersebut jika ditinjau dari segi persamaannya, keduanya sama-sama diatur dalam Buku Ketiga KUHPerdata tentang Perikatan. en_US
dc.subject Ganti Rugi, en_US
dc.subject , Wanprestasi en_US
dc.title PERBANDINGAN GANTI RUGI DALAM WANPRESTASI SERTA PERBUATAN MELAWAN HUKUM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account