Research Repository

Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pembakaran Lahan (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Sihombing, Wahyu Risky
dc.date.accessioned 2020-03-07T03:24:24Z
dc.date.available 2020-03-07T03:24:24Z
dc.date.issued 2019-03-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2180
dc.description.abstract Lahan kehutanan, perkebunan, dan lainnya yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian kini telah mengalami degradasi dan deforestasi yang cukup menarik perhatian bagi dunia internasional. Lahan pada umumnya menjadi sumber kehidupan ekosistem di dunia. Sehingga dalam hal pemeliharaan lahan menjadi tanggung jawab seluruh komponen yang ada, baik pemerintah, korporasi, maupun individu masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pembakaran lahan, untuk mengetahui dampak tindak pidana pembakaran lahan, dan untuk mengetahui hambatan dan upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pembakaran lahan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa aturan yang mengatur tindak pidana pembakaran lahan ini adalah: Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 50 ayat (3) Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 48 Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 108 Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dampak dari tindak pindak pembakaran lahan ini yaitu timbul kerugian atau dampak yaitu: terjadinya dampak sosial ditengahtengah masyarakat, rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan, asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Selain itu, asap bisa mengganggu jarak pandang, serta kebakaran hutan dan lahan menyebabkan tersebarnya asap dan emisi gas karbon dioksida dan gas-gas lain ke udara yang berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim. Serta Penyidik Kepolisian tidak ada mengalami kendala dalam menanggulangi tindak pidana pembakaran lahan. Upaya yang telah dilakukan Polda Sumut dalam mencegah terjadinya tindak pidana pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh perorangan di Prov. Sumut yaitu dengan upaya preemtif, dan preventif dan represif. en_US
dc.subject Upaya Kepolisian en_US
dc.subject Menanggulangi en_US
dc.subject Pembakaran Lahan. en_US
dc.title Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pembakaran Lahan (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account