dc.contributor.author | Sitompul, Ridwan Hamid | |
dc.date.accessioned | 2023-11-10T10:25:52Z | |
dc.date.available | 2023-11-10T10:25:52Z | |
dc.date.issued | 2023-09-18 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21753 | |
dc.description.abstract | Politik Hukum merupakan salah satu kajian dalam disiplin ilmu hukum yang melibatkan pendekatan non-hukum. politik hukum merupakan salah satu kajian dalam disiplin ilmu hukum yang melibatkan pendekatan non-hukum. Politik hukum dalam disiplin ilmu hukum dapat diartikan berbagai makna. Politik hukum diartikan legal policy. (kebijkan hukum) yang akan atau telah dilaksanakan oleh pemerintah. Politik hukum ini mencakup pembuatan hukum yang berintikan pembuatan dan pembaharuanterhadap materi-materi hukum agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan pelaksanaan ketentuan hukum yang sudah ada, termasuk penegakan fungsi lembaga dan pembinaan para penegak hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode diskriptif dengan analisis normatif. Sedangkan teknik pengumpalan data dalam penelitian ini yaitustudi pustaka dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai data utama untuk menganalisis kasus, dan penulis tidak melakukan penelitian lapangan. Penelitian ini diteliti dengan menggunakan bahan pustaka (bahan sekunder) atau penelitian hukum perpustakaan. Jabatan pimpinan lembaga negara independen mesti dibatasi dengan ketentuan yang berdasrkan undang-undang dasar 1945. jika tidak cenderung berpotensi bakal melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan. | en_US |
dc.publisher | UMSU | en_US |
dc.subject | politik hukum | en_US |
dc.subject | pimpinan lembaga negara independen | en_US |
dc.title | Politik Hukum Masa Jabatan Pimpinan Lembaga Negara Independen | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |