Research Repository

Tinjauan Yuridis Perkawinan Yang Berwalikan Kepada Ayah Dari Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010

Show simple item record

dc.contributor.author Fadrah, Muhammad Ichsanul
dc.date.accessioned 2020-03-07T03:01:31Z
dc.date.available 2020-03-07T03:01:31Z
dc.date.issued 2017-10-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2167
dc.description.abstract TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN YANG BERWALIKAN KEPADA AYAH DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 MUHAMMAD ICHSANUL FADRAH NPM: 1306200149 Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap perkawinan harus lah dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVIII/ 2010, seorang anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya sebagaimana telah tertuang di dalam pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun UU Perkawinan tersebut bertolak belakang dengan pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 karena setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas pelindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sah atau tidaknya perkawinan yang berwalikan kepada ayah dari perkawinan yang tidak dicatat, untuk menentukan status perkawinan yang berwalikan kepada ayah dari perkawinan tidak dicatat, dan untuk menganalisis akibat hukum yang timbul setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif yaitu penelitian yang melukiskan suatu peristiwa untuk mengambil suatu kesimpulan. Pendekatan yang digunakan dalam hal ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan yang tertulis dan bahan hukum lainnya. Alat yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelusuran kepustakaan yang berasal dari literatur-literatur, peraturan perundang-undangan, buku-buku. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang merupakan pemaparan tentang teori-teori yang dikemukakan. Berdasarkan penelitian ini bahwa setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, setiap anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan dapat menjadikan Ayah bioligisnya sebagai wali nikahnya, terhadap status perkawinan anak yang berwalikan kepada ayah dari perkawinan yang tidak dicatatkan adalah sah, karena setelah dikeluarkannya putusan MK tersebut seorang anak mendapatkan hubungan keperdataa dengan ayah biologisnya, serta akibat hukum yang timbul setelah putusan MK tersebut dikeluarkan ialah timbulnya hubungan keperdataan antara sih anak dengan ayah bilogisnya yang mana hubungan keperdataan ini seperti menjadikan ayah biologisnya sebagai wali nikahnya serta mendapatkan hak-hak waris dari ayah biologisnya. en_US
dc.subject Perkawinan en_US
dc.subject Anak luar kawin en_US
dc.subject Wali nikah en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Perkawinan Yang Berwalikan Kepada Ayah Dari Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account