Research Repository

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN GANJA UNTUK KEPERLUAN MEDIS DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author INDRA FEBRI TRI SAPUTRA
dc.date.accessioned 2023-11-03T03:47:12Z
dc.date.available 2023-11-03T03:47:12Z
dc.date.issued 2023-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21646
dc.description.abstract Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlakukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika salah digunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional. Sebagaimana diketahui kejahatan narkotika sudah sedemikian rupa sehingga perlu pengaturan yang sangat ketat bahkan cendrung sangat keras. Perumusan ketentuan pidana yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana narkotika dan prokursor narkotika telah dirumuskan sedemikian rupa dengan harapan akan efektif serta mencapai tujuan yang dikehendaki, oleh karena itu penerapan ketentuan pidana undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika haruslah pula dilakukan secara ekstra hati-hati. Pemahaman yang benar atas setiap ketentuan pidana yang telah dirumuskan akan menghindari kesalahan dalam praktik. Untuk medis yang dimana Mariyuana (ganja) merupakan Narkotika golongan I yang di larang oleh undang-undang narkotika untuk digunakan dalam bentuk apapun termasuk dalam medis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, penelitian hukum kepustakaan karena dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder saja. Sedangkan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundangundangan, adapun yang dimaksud dengan perundang-undangan adalah menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang diketengahkan. Banyaknya keselahan yang dalam bentuk kelaaliann maupun kesengaajaan, dimulai dari jenis dakwaan yang digunakan, yang seharusnya menggunakan dakwaan subsideir akan tetapi jaksa penuntut umum memilih dakwaan alternatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) pengaturan pembolehan penggunaan ganja pada medis sesuai dengan legalisasi ganja sesuai dengan standar penggunaannya,2) bentuk tindak pidana atas penggunaan ganja pada medis harus dipertanggung jawabkan nya secara pidana, yang dimana pelaku dikankan pasal Pasal 111 Undang-Undang No. 35 tahun 2009, dan 3) bentuk pertanggung jawaban pidana penggunaan ganja pada medis sesuai dengan fakta hukum yang ada, sangat jelas terbukti pasal 114 pada dakwaan alternatif pertama terbukti sesuai dengan BAP, akan tetapi hakim berpendapat lain sehingga memutuskan untuk memilih dakwaan alternatif kedua. en_US
dc.subject Pertanggung Jawaban Pidana, Narkotika (Ganja), Medis en_US
dc.title PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN GANJA UNTUK KEPERLUAN MEDIS DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account