Abstract:
Keramba Jaring Apung atau yang dikenal sebagai KJA adalah salah satu
system untuk budidaya pada ikan air tawar yang sudah lama ada dan berkembang
di kawasan Danau Toba Provinsi Sumatera Utara. Keramba Jaring Apung pertama
kali dipraktikkan di Indonesia, yaitu pada Jatilihur, Jawa Barat. Keramba Jaring
Apung (KJA) merupakan suatu bentuk yang bertujuan untuk meningkatkan
produksi perikanan dengan menggunakan dan memanfaatkan potensi perariran
yang ada pada danau, sungai dan lain sebagainya. Salah satu daerah di Danau
Toba yang memiliki pembudidaya KJA terbanyak adalah Kecamatan Haranggaol
Horison di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Keramba Jaring
Apung tersebut menjadi salah satu pembudidaya ikan terbesar yang dapat
meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, namun terdapat pula kekhawatiran
masyarakat setempat terhadap lingkungan akibat dari kegiatan budidaya laut
tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Dalam
penelitian ini berfokus pada perilaku masyarakat hukum, penelitian ini dilakukan
secara langsung kepada responden sebagai data utama yang didukung dengan data
sekunder sebagai penunjang. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan
data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara, observasi, dan
juga studi kepustakaan, kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan
teknik analisis deskriptif kuantitatif.
Keramba Jaring Apung berdasarkan penjelasan umum pada Pasal 1 angka
29 Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 81 tahun 2014 Tentang rencana
Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya yaitu tempat pemeliharaan ikan
yang 1114 mengapung diatas permukaan air. Keramba Jaring Apung adalah suatu
tempat atau wadah untuk pemeliharaan ikan yang terapung di permukaan air
seperti waduk, danau atau laut. Dampak budidaya KJA pada Lingkungan di
Kelurahan Haranggaol yaitu menurunkan kualitas lingkungan perairan danau
karena sisa pakan ikan berupa pellet yang mengendap di dasar perairan danau.
Selain itu terdapat Dampak positif adanya budidaya KJA yaitu kebutuhan
ekonomi masyarakat yang meningkat dan dapat mengurangi angkat pengangguran
di wilayah tersebut.