Research Repository

KEDUDUKAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB) DALAM SISTEM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Show simple item record

dc.contributor.author T. AGUNG, NUGROHO
dc.date.accessioned 2023-07-29T07:15:31Z
dc.date.available 2023-07-29T07:15:31Z
dc.date.issued 2023-05-19
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21178
dc.description.abstract Surat Keputusan Bersama Menteri, aturan ini merupakan salah satu bentuk peraturan sebagaimana dinyatakan Pasal 8 ayat (1) UU 12/2011 yang dibentuk oleh dua atau lebih kementerian untuk mengatur hal yang sama namun sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing kementerian dalam menjalankan urusan dalam pemerintahan. Keputusan Bersama Menteri mempunyai kedudukan yang sama dengan peraturan perundang-undangan yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dibentuk berdasarkan kewenangan sesuai dengan hukum positif yang berlaku berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Undang Undang Nomor 12/2011. Adapun langkah pengambilan keputusan tersebut didasari oleh: dilakukan untuk kepentingan umum/ kesejahteraan umum, dilakukan atas inisiatif administrasi Negara itu sendiri, untuk menyelesaikan masalah konkrit dengan cepat yang timbul secara tiba-tiba, dan tindakan tersebut dimungkinkan oleh hukum. Penelitian ini menggunakan motode penelitian yang digunakan adalah dengan jenis yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisi permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan dengan data sekunder yang diperoleh studi kepustakaan terkait dengan dasar hukum Surat Keputusan Bersama menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Surat Keputusan Bersama bertentangan dengan asas keadilan, dan Bagaimana implikasi hukum pembentukan surat keputusan Bersama. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini tiada lain adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab diterbitkannya sebuah Surat Keputusan Bersama yang dilakukan oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah para menteri terkait, dasar pemikiran dan kewenangan, serta mekanisme pembuatan Surat Keputusan Bersama yang dilakukan oleh para menteri terkait. Faktor kendala dan upaya apa saja yang dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap penolakan dari diterbitkannya Surat Keputusan Bersama tersebut. en_US
dc.subject Kedudukan Surat Keputusan Bersama en_US
dc.subject Sistem en_US
dc.subject Peraturan Perundang-Undangan en_US
dc.title KEDUDUKAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB) DALAM SISTEM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account