Research Repository

Pembagian Harta Warisan Menurut Adat Angkola Terhadap Anak Perempuan (Studi Di Lembaga Adat Jus Ni Roha Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan)

Show simple item record

dc.contributor.author Hasanah, Rizkon
dc.date.accessioned 2020-03-06T04:29:14Z
dc.date.available 2020-03-06T04:29:14Z
dc.date.issued 2019-03-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2113
dc.description.abstract Pranata hukum waris merupakan salah unsur yang penting dalam kehidupan masyarakat, terlebih pada masyarakat adat, karena implikasinya yang bersifat langsung terhadap kelanggengan sistem sosial, baik pada tataran kceuarga, karib, kerabat maupun masyarakat. Pada umumnya. Begitu pentingnya pranata warisan ini, sehingga hampir seluruh masyarakat adat memiliki sistem kewarisan tersendiri yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. dalam hukum adat Angkola ada yang berperan penting dalam menyelesaikan pembagian harta warisan yaitu yang dinamakan sebagai Dalihan Natolu. Pembagian harta warisan dalam adat angkola dapat dilakukan dengan musyawarah keluarga dan juga dapat dilakukan dengan musyawarah adat. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh pergeseran pembagian harta warisan terhadapanak perempuan, bagaimana kedudukan anak perempuan dalam hukum adat angkola, dan bagaimana kekuatan hukum dari hasil penyelesaian sengketa waris menurut lembaga penyelesaian sengketa waris adat Angkola di tapanuli Selatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bersifat deskriptif analisis, dilakukan dengan metode pendekatan yaitu yuridis empiris dengan sumber data primer yang diproleh dari studi lapangan yang di lakukan di Lembaga adat Jus Ni Roha, sedangkan data skunder diperoleh dari studi kepustakaan. Hail penelitian yang di dapat dalam penelitian ini adalah adanya pengaruh dalam pergeseran ini yakni adanya faktor internal yaitu kebangkitan individu dan kesadaran hukum dari masyarakat, faktor eksternal yaitu adanya faktor keagamaan, pendidikan, dan komunikasi. Kedudukan anak perempuan dalam hukum adat Angkola pada masa sekarang yaitu memiliki kedudukan sama dengan anak laki-laki. Putusan peradilan adat tidak memiliki kekuatan hukum tetap dalam penyelesaian sengketa waris, dan kedudukan peradilan adat hanya sebagai mediator atau penengah. en_US
dc.subject Pembagian Warisan en_US
dc.subject Harta Warisan en_US
dc.subject Hukum Adat en_US
dc.subject Adat Batak Angkola en_US
dc.title Pembagian Harta Warisan Menurut Adat Angkola Terhadap Anak Perempuan (Studi Di Lembaga Adat Jus Ni Roha Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account