Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pemalsuan Surat Di Kota Sibolga (Studi Di Polres Sibolga Kota)

Show simple item record

dc.contributor.author Azzahra, Putri Rizkie
dc.date.accessioned 2023-07-27T09:51:25Z
dc.date.available 2023-07-27T09:51:25Z
dc.date.issued 2023-07-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21109
dc.description.abstract Pengaturan hukum perlindungan terhadap korban perihal kasus pemalsuan surat diimplementasikan dengan landasan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014. Perlindungan lain yang dapat diberikan kepada saksi dan korban dalam suatu proses Peradilan Pidana yaitu: memberikan pernyataan tanpa hadir langsung di pengadilan tempat perkara tersebut diperiksa, setelah ada izin dari hakim terdapat dalam Pasal 9 ayat 1 bahwa saksi, korban dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang dan telah diberikannya. Penelitian ini mengkaji mengenai perlindungan hukum kepada korban tindak pidana pemalsuan surat di Polres Sibolga kota. Metode penelitian yang digunakan ialah spesifikasi penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis untuk meninjau penerapan dan pelaksanaan hukum positif dalam perlindungan korban yaitu Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, KUHAP, dan KUHP. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dibantu dengan wawancara mengenai beberapa informasi sebagai pelengkap, kemudian dilakukannya analisis deskriptif analitis untuk menjelaskan atau mendeskripsikan data yang diperoleh. Bentuk perlindungan terhadap korban dalam kasus pemalsuan surat dilakukan melalui model Restorative Justice yaitu menyelesaikan masalah dengan cara sepakat maupun musyawarah antara pelaku dan korban. Adanya model procedural rights, penekanan diberikan pada korban untuk memainkan peranannya dalam proses peradilan sedangkan model pelayanan ialah bentuk dari perlindungan terhadap korban melalui pelayanan atau bantuan menyeluruh seperti pemberian kompensasi rehabilitasi dan ganti rugi. Penerapan perlindungan terhadap korban dalam kasus pemalsuan surat secara khusus telah dilakukan oleh Polres Sibolga kota. Namun apabila korban merasa tidak mendapat haknya maka akan dialihkan ke LPSK dan kepolisian dalam hal ini Polres Sibolga kota hanya dapat menjamin terjaminnya pelaksanaan proses penegakan hukum dengan baik, ketentuan tersebut menjadi hambatan dalam perlindungan korban dalam kasus pemalsuan surat en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Perlindungan en_US
dc.subject Korban en_US
dc.subject Pemalsuan Surat en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pemalsuan Surat Di Kota Sibolga (Studi Di Polres Sibolga Kota) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account