dc.description.abstract |
Inspektorat adalah lembaga yang diberi fungsi untuk membendung korupsi kolusi dan nepotisme di birokrasi pemerintah daerah, juga kementerian. Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemeriksaan terhadap bagian-bagian pemerintahan atau di daerah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Undang – Undang Nomor 6Tahun2014 tentangDesa, dimana Desa dalam mengelola keuangannya juga harus diawasi. Oleh karena itu perlu adanya kajian mengenai pengaturan kewenangan inspektorat dalam pengawasan dana desa, impelemntasi pengawasan serta faktor-faktor hambatan inspektorat dalam melakukan pengawasan di Kota Subulussalam. Tujuan penulisan untuk menhetahui dan mengkaji secara analisis mengenai kewenangan inspektorat Kota Subulusssalam dalam pengawasaN dan pengelolaan Dana desa. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi hambatan dan solusi dalam pelaksanaan pengawasan dana desa oleh inspektorat kota Subulussalam. Jenis penulisan dalam penulisan tesis ini ialah penelitian hukum normative. Metode pendekatan yang digunakan ialah yuridis normative dan sosiologis. Sifat dalam peneitian ini deskriptif analisis. Bahan yang dginunakan bersumber dari bahan hukum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tertier. Hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan fungsi Inspektorat dalam pengawasan keuangan daerah di Kabupaten Kota Subulussalam belum optimal.Upaya atau strategi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kota Subulussalam untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan keuangan daerah telah dilakuakn. Masih banyak faktor- faktor yang menjadi hambatan dan solusi mengatasi hambatan tersebut dalam pelaksanaan pengawasan dana desa oleh inspektorat kota Subulussalam, dantaranya Belum lengkapnya regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan desa, Laporan pertanggungjawaban desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi. |
en_US |