Research Repository

KONSTITUSIONALITAS CALON TUNGGAL KEPALA DAERAH DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Show simple item record

dc.contributor.author IRHAM, HAR
dc.date.accessioned 2023-07-20T07:47:26Z
dc.date.available 2023-07-20T07:47:26Z
dc.date.issued 2023-05-19
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20894
dc.description.abstract Salah satu uji materi yang diterima MK yaitu gugatan dengan nomor perkara 100/PUU-XIII/2015 yang diajukan oleh Effendi Ghazali. Gugatan inilah yang nantinya melahirkan Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 yang mengakomodir pilkada dengan hanya ada pasangan calon tunggal. Apabila diringkaskan, pokok argumentasi permohonan pemohon berpusat pada masalah terganggunya atau bahkan tidak dapat diselenggarakannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dijadwalkan disebabkan oleh adanya ketentuan dalam norma Undang-undang yang dimohonkan pengujian yang mempersyaratkan paling sedikit dua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan calon tunggal dalam undang undang pemilihan kepala daerah, untuk mengetahui fungsi partai politik dalam melahirkan calon kepala daerah, dan untuk mengetahui konstitusionalitas calon tunggal kepala daerah dalam prinsip negara demokrasi konstitusionalitas. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Pengaturan calon tunggal dalam undang-undang pemilihan kepala daerah pertama kali diatur lewat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XIII/2015 yang kemudian diadopsi dalam mekanisme pelaksanaan pilkada dengan satu pasangan calon di Pasal 54C UU No. 10 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai amanah Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945. 2) Fungsi partai politik dalam melahirkan calon kepala daerah memiliki kontribusi yang besar dalam fenomena pasangan calon tunggal di pilkada karena praktek politik yang dijalankannya. Sebagai pihak pengusung pasangan calon, praktek politik yang dilaksanakan oleh partai antara lain koalisi besar partai yang mengusung satu pasangan calon tertentu, serta produk hukum yang dipengaruhi oleh kepentingan partai seperti Pasal 41 UU No. 10 Tahun 2016 yang mengatur persyaratan calon independen. 3) Konstitusionalitas calon tunggal kepala daerah dalam prinsip negara demokrasi telah diakui dan diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU No. 1 Tahun 2015 atau UU Pilkada. en_US
dc.subject Konstitusionalitas en_US
dc.subject Calon Tunggal Kepala Daerah en_US
dc.subject Pemilihan Kepala Daerah en_US
dc.title KONSTITUSIONALITAS CALON TUNGGAL KEPALA DAERAH DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account