Research Repository

PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN BERDASARKANPASAL 41 UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN PASAL 156 KOMPILASI HUKUM ISLAM ( Studi di Pengadilan Agama Bukittinggi)

Show simple item record

dc.contributor.author DIAN, KURNIASARI
dc.date.accessioned 2023-06-12T02:35:40Z
dc.date.available 2023-06-12T02:35:40Z
dc.date.issued 2023-02-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20672
dc.description.abstract Salah satu hal yang dapat memengaruhi perkembangan mental anak adalah ketika kedua orang tuanya bercerai. Perceraian menimbulkan dampak yang negatif terhadap anak terutama yang terakit dengan nafkah anak. Dalam ketentuan agama Islam maupun peraturan perundang-undangan meskipun telah bercerai, si ayah tetap wajib memberikan nafkah terhadap anaknya. Salah satu hak anak yang tidak boleh dilepaskan oleh orang tuanya terutama ayahnya adalah hak nafkah si anak, yang meliputi biaya makan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Putusan hakim Pengadilan Agama Bukittinggi mewajibkan si ayah tetap memberikan nafkah terhadap anaknya meskipun si ayah telah berpisah dengan ibu si anak. Kenyataannya putusan hakim tersebut banyak yang tidak dilaksanakan oleh si ayah dengan berbagai macam alasan dan factor faktor. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini bersifat desktiptif. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder yang dibantu dengan wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Bukittinggi.Alat pengumpul data penelitian ini adalah studi dokumen (library research).Untuk menganalisis data penelitian ini maka digunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas dan diuraikan secara jelas dalam penulisan skripsi ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa masih banyak suami/pemohon/tergugat rekonvensi yang tidak membayarkan kewajibannya berupa nafkah anak pasca putusnya perkawinan mereka di Pengadilan Agama Bukittinggi. Jika dilihat dari aparatur penegak hukumnya sudah bagus, karena hakim sudah memutuskan perkara sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sudah mempertimbangkan kemampuan suami untuk membayar dalam membuat putusan, namun kurang tegasnya sanksi untuk si ayah yang tidak melaksanakan putusan tersebut. en_US
dc.subject Putusan en_US
dc.subject Nafkah en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Perceraian en_US
dc.title PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN BERDASARKANPASAL 41 UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN PASAL 156 KOMPILASI HUKUM ISLAM ( Studi di Pengadilan Agama Bukittinggi) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account