Research Repository

KEBIJAKAN KRIMINAL PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Show simple item record

dc.contributor.author KRISTIAN TAMBA, INDRA
dc.date.accessioned 2023-01-26T01:23:26Z
dc.date.available 2023-01-26T01:23:26Z
dc.date.issued 2022-09-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20389
dc.description.abstract Tindak pidana perpajakan sebagai kejahatan asal dari pencucian uang tentunya sangat berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian nasional, oleh karenanya penempatan tindak pidana perpajakan sebagai kejahatan asal dari pencucian uang dengan modus pelaku menyembunyikan, mengalihkan harta kekayaan hasil kejahatan perpajakan tentunya memberikan gambaran bahwa terdapat hubungan langsung antara gejala kriminalitas dengan kegiatan dan pertumbuhan ekonomi. Dampak negatif tindak pidana perpajakan terhadap perekonomian nasional didasarkan pertimbangan bahwa pada dasarnya perpajakan merupakan satu metode transfer sumber daya ekonomis masyarakat (privat) kepada negara (public). Pajak dapat dipungut dari aliran arus sumber daya ekonomis (flow of resources), dalam bentuk penerimaan penghasilan dan pengeluarannya) dan persediaan sumber daya ekonomis (stock of resources, dalam bentuk kekayaan) yang kesemuanya ada tiga belas titik pengenaan, dipungut dari orang pribadi, badan hukum dan subyek lainnya, serta dipungut langsung kepada si pembayar pajak (tax payer) dan tidak langsung melalui pihak lain (with holding agent) sebagai pemungut pajak. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian tesis ini bersifat deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik studi pustaka (library research) sebagai instrumen dari studi dokumen. Di samping itu dilakukan juga wawancara dengan informan. Analisis data menggunakan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pelaku tindak pidana di bidang perpajakan biasanya melakukan penyamaran atau menyembunyikan asal usul harta hasil dari tindak pidana perpajakan tersebut ke dalam lembaga keuangan misalnya bank. Tanpa disadari atau tidak oleh pelaku bahwa yang bersangkutan telah melakukan suatu tindak pidana lain yaitu tindak pidana pencucian uang. Penelusuran terhadap aset harta kekayaan terkait tindak pidana pepajakan tentunya berdasarkan cara pelaku dengan maksud menyembunyikan, mengalihkan dan menyamarkan harta kekayaan hasil kejahatan perpajakan melalui pengusutan dari sisi keuangan atau mengejar hasil kejahatan (follow the money), dengan berpatokan pada kriteria-kriteria yakni Placement, Layering , Integration en_US
dc.subject Kebijakan Kriminal en_US
dc.subject Pencucian Uang en_US
dc.subject Tindak Pidana Perpajakan en_US
dc.title KEBIJAKAN KRIMINAL PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account