Research Repository

EKSEKUSI BARANG SITAAN BERUPAASET TIDAK BERGERAK HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI

Show simple item record

dc.contributor.author SETIAWAN, YOGI NUGRAHA
dc.date.accessioned 2022-12-20T02:29:46Z
dc.date.available 2022-12-20T02:29:46Z
dc.date.issued 2022-09-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20326
dc.description.abstract Pengembalian aset hasil Tipikor telah menempati posisi penting dalam pemberantasan Tipikor, maka keberhasilan pemberantasan Tipikor tidak hanya diukur berdasarkan keberhasilan pemidanan saja, namun juga ditentukan oleh tingkat keberhasilan mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi. untuk mengetahui eksekusi barang sitaan berupa aset tidak bergerak hasil tindak pidana korupsi, maka diperlukan penelitian mengenai kewenangan jaksa dalam melakukan eksekusi barang sitaan berupa aset tidak bergerak hasil tindak pidana korupsi, dan pelaksanaan kewenangan jaksa dalam melaksanakan eksekusi barang sitaan berupa aset tidak bergerak hasil tindak pidana korupsi, serta kendala yang dihadapi dalam melaksanakan eksekusi barang sitaan berupa aset tidak bergerak hasil tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini terdiri dari spesifikasi penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data dan analisis data. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder yang penekanannya pada teoritis dan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui kewenangan Jaksa dalam melaksanakan eksekusi aset tidak bergerak hasil tipikor, ada di dalam Pasal 18 UU No.31 Thn 1999 Jo UU No.20 Thn 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. dan pelaksanaan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan eksekusi barang sitaan aset tidak bergerak hasil tipikor berdasarkan ketentuan PERJA No.013/A/JA/06/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset, penyitaan aset para pelaku korupsi merupakan langkah antisipatif yang bertujuan untuk menyelamatkan atau mencegah larinya harta kekayaan Negara. Kendala yang dihadapi dalam melaksanakan eksekusi barang sitaan aset hasil tipikor oleh Jaksa ialah kurangnya instrumen dalam upaya perampasan aset hasil tindak pidana, dan sistem dan mekanisme dalam perampasan aset tindak pidana belum mampu mendukung upaya penegakan hukum dengan maksimal, dan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme perampasan aset hasil tipikor oleh aparat penegak hukum, serta lamanya waktu yang dibutuhkan sampai dengan aset hasil tipikor dapat disita oleh negara. Seharusnya ada pembaharuan di dalam UU No. 20 Tahun 2001 terkait ketentuan upaya penyitaan dan pengembalian aset saat terkait tata cara dan lembaga yang konsen melaksanakan perampasan aset, sehingga lebih efektif dalam penanganan kasus pengembalian dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi en_US
dc.subject Eksekusi barang en_US
dc.subject Aset en_US
dc.subject Tindak pidana korupsi en_US
dc.title EKSEKUSI BARANG SITAAN BERUPAASET TIDAK BERGERAK HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account