Research Repository

TINDAK LANJUT KEWENANGAN LEGISLASI PASCAPUTUSAN INKONSTITUSIONAL BERSYARAT MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author RIZKI, M ANANDA
dc.date.accessioned 2022-12-13T01:56:20Z
dc.date.available 2022-12-13T01:56:20Z
dc.date.issued 2022-12-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20264
dc.description.abstract Penilitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang menggunakan bahan hukum utama dengan cara menelaah pengertian, perbandingan dan menganalisis yang berkaitan dengan Tindak Lanjut Kewenangan Legislasi Pasca Putusan Inkonstitusional Bersyarat Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (Studi Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020). Berdasarkan hasil penelitian ini Tindak lanjut Kewenangan Legislasi pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yaitu melaksanakan perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan yang sebelumnya tidak memuat mekanisme omnibus law dalam rancangan pembentukan undang-undang, harapannya Kebijakan haluan Negara dimasa yang akan datang lebih dapat menyerap aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat agar terciptanya kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. Penerapan nilai-nilai demokrasi menjadi pendekatan utama yang harus dilaksanakan khususnya oleh lembaga legislatif untuk dapat disampaikan kepada eksekutif. Karena landasan dalam pembuatan peraturan perundangundnagan tidak bisa dilepaskan dari landasan sosiologis, bahwa hukum dibentuk harus memperhatikan kebutuhan hukum masyarakat, bukan kebutuhan sekolompok orang atau golongan elitis tertentu. en_US
dc.subject Kewenangan Legislasi en_US
dc.subject Mahkamah Konsitusi en_US
dc.title TINDAK LANJUT KEWENANGAN LEGISLASI PASCAPUTUSAN INKONSTITUSIONAL BERSYARAT MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account