Research Repository

EKSISTENSI SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP) DALAM PENETAPAN TERSANGKA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 130/PUU-XIII/2015 (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN-Trt)

Show simple item record

dc.contributor.author SINAGA, DITA PERMATA ASIH
dc.date.accessioned 2022-12-13T01:38:37Z
dc.date.available 2022-12-13T01:38:37Z
dc.date.issued 2022-12-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20256
dc.description.abstract Hasil penelitian, Pertama. Pengaturan Pasal 109 ayat (1) KUHAP sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-XIII/2015 tidak adanya kewajiban penyidik untuk memberitahukan SPDP kepada korban/pelapor, dan tidak memberikan pengaturan teknis mengenai berapa lama SPDP sampai kepada terlapor/tersangka atas dugaan tindak pidana. Tidak disampaikannya SPDP oleh penyidik kepada korban/pelapor, dan terlapor/tersangka menimbulkan ketidakpastian hukum, juga merugikan hak konstitusional terlapor/tersangka dan korban/pelapor. Kedua. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-XIII/2015 memberikan pelaksanaan pemberian SPDP dimana penyidik wajib memberikan SPDP kepada penuntut umum, terlapor/tersangka, dan pelapor/korban dengan diberikan limitatif waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah diterbitkan surat perintah penyidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan penguatan asas yang terdapat pada KUHAP dalam sistem peradilan pidana. Ketiga. Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tarutung No. 6/Pid.Pra/2020/PN Trt, terkait dengan penetapan status tersangka oleh penyidik. Berdasarkan putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tarutung tersebut, SPDP merupakan rangkaian atau bagian proses yang masih dalam tahap penyidikan. Oleh karenanya bila mana terjadi penetapan tersangka yang tidak didahului penyampaian SPDP kepada para pihak, maka merupakan suatu tindakan cacat prosedur/cacat formil dalam menerapkan hukum. en_US
dc.subject Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) en_US
dc.subject Putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-XIII/2015 en_US
dc.title EKSISTENSI SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP) DALAM PENETAPAN TERSANGKA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 130/PUU-XIII/2015 (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Pra/2020/PN-Trt) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account