Abstract:
Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi secara
akademis dan praktis sebagai sebuah bahan pemikiran dari hasil penelitian
tentang sistem dan mekanisme hukum terhadap perusahaan asuransi,
pengawasan yang dilakukan oleh OJK, yang pada intinya memberikan
perlindungan hukum kepada nasabah sehingga merasa yakin bahwa
kepastian dan penegakan hukum itu adalah nyata oleh negara kepada
warganya.