Research Repository

KEPASTIAN HUKUM TALAK 3 (TIGA) YANG DIJATUHKAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA MENURUT PERSPEKTIF FIKIH MAZHAB SYAFI’I DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account