Research Repository

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL

Show simple item record

dc.contributor.author Dhany, Muhammad
dc.date.accessioned 2022-12-01T01:45:03Z
dc.date.available 2022-12-01T01:45:03Z
dc.date.issued 2022-12-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19957
dc.description.abstract Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk-bentuk kejahatan seksual terhadap anak diantaranya adalah menekan anak untuk melakukan aktivitas seksual, mempertunjukkan alat kelamin orang dewasa terhadap anak, menampilkan hal bersifat pornografi, melakukan hubungan seksual dengan anak anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak (kecuali untuk kebutuhan medis), melihat atau memegang alat kelamin anak sebagai sarana seksualitas, atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi. Perlindungan hukum anak terhadap kejahatan seksual sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah perlindungan dalam bentuk fisik, psikis, mental dan kesehatan. Kebijakan hukum pidana terhadap perlindungan bagi anak sebagai korban kejahatan seksual dapat dilakukan dengan penal policy dan non penal policy. Penal policy adalah upaya yang dilakukan apabila perbuatan kejahatan seksual terhadap telah terjadi dengan cara menerapkan sanksi kepada pelaku kejahatan seksual, penal policy juga dapat diartikan sebagai upaya represif. Sedangkan non penal policy merupakan upaya pencegahan sebelum terjadinya kejahatan seksual terhadap anak, atau dapat diartikan sebagai upaya reventif. en_US
dc.subject Kebijakan Hukum en_US
dc.subject Kejahatan Seksual en_US
dc.title KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account