Research Repository

Efektifitas Pendampingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi di BAPAS Kelas I Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Siregar, Ulfa Saniatul Azijah
dc.date.accessioned 2020-03-05T08:22:08Z
dc.date.available 2020-03-05T08:22:08Z
dc.date.issued 2019-03-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1994
dc.description.abstract Diversi tidak bertujuan untuk mengabaikan hukum dan keadilan sama sekali, akan tetapi berusaha memakai unsur pemaksaan seminimal mungkin untuk membuat orang mentaati hukum. Diversi sebagai usaha mengajak masyarakat untuk taat dan menegakkan hukum negara, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan rasa keadilan sebagai prioritas utama disamping pemberian kesempatan kepada pelaku untuk menempuh jalur non pidana seperti ganti rugi, kerja sosial atau pengawasan orang tuanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keberadaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, mengetahui pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, mengetahui hambatan Badan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwasannya Perlindungan terhadap anak merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh negara termasuk kepada anak yang berkonflik dengan hukum. Salah satu cara yang dilakukan dengan mengalihkan proses penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh anak dari proses yustisial menuju ke non yustisial, dan proses pengalihan tersebut dikenal dengan istilah diversi. Bapas merupakan pihak netral yang bertindak baik sebagai Petugas Kemasyarakatan, pada saat diversi dilaksanakan. Keterlibatan Bapas dalam diversi berkenaan dengan tugas dari Bapas itu sendiri seperti Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan. Hambatan yang dijumpai oleh Bapas dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum. Tidak optimalnya fungsi Bapas jelas menjadi suatu dilema dalam pelaksanaan diversi, ini dikarenakan Bapas mempunyi peran penting dalam diversi tersebut. Hambatan tersebut meliputi: substansi hukum, struktur hukum, dan faktor kultur budaya. en_US
dc.subject Badan Pemasyarakatan en_US
dc.subject Diversi en_US
dc.subject Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum en_US
dc.title Efektifitas Pendampingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi di BAPAS Kelas I Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account