Research Repository

TANGGUNG JAWAB KREDITUR ATAS JASA PENAGIH HUTANG YANG DILAKUKAN PIHAK BANK

Show simple item record

dc.contributor.author HARAHAP, FARID ANWAR
dc.date.accessioned 2022-11-24T08:27:06Z
dc.date.available 2022-11-24T08:27:06Z
dc.date.issued 2022-11-24
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19793
dc.description.abstract Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 4/2/PBI/2012 danSurat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 11/10/DASP/2009 tersebut tidak mengatur secara jelas terkait tanggungjawab bank atas keterlibatan jasa penagih utang, sehingga hal ini menjadi suatu norma kabur. Kondisi tersebut akan menimbulkan ketidakpastian dikemudian hari. Berdasarkan penjelasan tersebut, penulis mengangkat permasalahan tentang apakah dasar hukum jasa penagih utang dan bagaimanakah tanggung jawab bank atas keterlibatan jasa penagih utang. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Mengakaji kedudukan jasa penagih hutang dalam hubungan kreditur dan debitur,Mengkaji tanggung jawab jasa penagih hutang yang melakukan tugas melawan hukum,Mengkaji bagaimana tanggung jawab kreditu atas penagih hutang yang dilakukan jasa penagih hutang. Penelitian yang dilakukan adalah Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal, dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertuliskan peraturan perundang – undangan (law in books), dan penelitian terhadap sistematika hukum dapat dilakukan pada peraturan perundang undangan tertentu atau hukum tertulis, Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian hukum biasanya dilakukan dengan analisis kualitatif sesuai dengan tipe dan tujuan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Seorang debt collector melakukan pekerjaan melawan hukum dalam melakukan tugasnya menagih tunggakan hutang kepada nasabah kredit tetap menjadi tanggung jawab bank sebagai pihak yang memberikanperintahkepadanya sebagai bawahan sebagaimana yang diatur di dalam pasal 1365 KUH Perdata. Tanggung jawab dalam penagihan kepada debitur dalam pasal 27 ayat (1) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. en_US
dc.subject penagih hutang en_US
dc.subject nasabah en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB KREDITUR ATAS JASA PENAGIH HUTANG YANG DILAKUKAN PIHAK BANK en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account