Research Repository

Pergeseran Hak Waris Anak Perempuan Dalam Masyarakat Adat Batak Muslim Simalungun (Studi Di Ikatan Keluarga Islam Simalungun Siantar)

Show simple item record

dc.contributor.author Amelia, Shafira
dc.date.accessioned 2020-03-05T04:20:35Z
dc.date.available 2020-03-05T04:20:35Z
dc.date.issued 2019-03-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1977
dc.description.abstract Hukum waris di Indonesia terdapat tiga jenis hukum yang mengaturnya yakni hukum waris adat, hukum waris nasional, serta hukum waris Islam. Hukum waris adat Batak Simalungun memakai sistem kekerabatan Patrilineal dalam hal ini yang berhak menjadi ahli waris adalah pihak laki-laki sebagai pewaris utama. Demikian yang terjadi pada masyarakat adat Batak Muslim Simalungun yang tinggal di Kecamatan Gunung Maligas Kabupatan Simalungun. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah telah terjadi adanya Pergeseran Hak Waris Anak Perempuan Dalam Masyarakat Adat Batak Muslim Simalungun Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi ke dalam beberapa submasalah sesuai dengan rumusan masalah skripsi penulis. Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan hukum sosiologis atau penelitian Yuridis Empiris, yang bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan serta menjelaskan struktur kekerabatan masyarakat adat Batak Muslim Simalungun yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara serta menyerbarkan angket dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer bahkan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, yang dalam kaitannya dengan kedudukan anak perempuan, kedudukan anak perempuan dalam hal pembagian hukum waris pada masyarakat adat Batak Muslim Simalungun serta pergeseran hak waris anak perempuan dalam masyarakat adat Batak Muslim Simalungun di Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa benar telah adanya terjadinya pergeseran hak waris terhadap ahli waris anak perempuan dalam masyarakat adat batak muslim Simalungun di Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Dalam hal terjadi pergeseran hukum waris adat ini terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya yakni karena adanya perkawinan campuran, rasa kasih sayang orang tua, faktor agama, faktor lingkungan serta faktor ekonomi. Dengan terjadinya pergeseran hak waris adat tersebut mengakibatkan anak perempuan dalam masyarakat Adat Batak Muslim mendapatkan kedudukannya sebagai ahli waris dari orang tuanya, meskipun telah terjadinya pergeseran tersebut bukan berarti anak perempuan dianggap dapat meneruskan marga orang tuanya atau dapat menggantikan posisi kedudukan anak laki-laki dalam keluarga. en_US
dc.subject Pergeseran en_US
dc.subject Hak Waris Anak Perempuan en_US
dc.subject Adat Batak Muslim Simalungun en_US
dc.title Pergeseran Hak Waris Anak Perempuan Dalam Masyarakat Adat Batak Muslim Simalungun (Studi Di Ikatan Keluarga Islam Simalungun Siantar) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account