dc.contributor.author | MUHLIS, FATIMAH NURUL | |
dc.date.accessioned | 2022-11-24T02:54:38Z | |
dc.date.available | 2022-11-24T02:54:38Z | |
dc.date.issued | 2022-11-24 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19688 | |
dc.description.abstract | Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perbuatan karyawan yang membocorkan data elektronik perusahaan kepada pihak lain pada Putusan Nomor 813/Pid.Sus/2020/PN.Sda termasuk dalam bentuk perbuatan yang unsurnya menjelaskan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik. Ketentuan hukum tentang perbuatan karyawan yang membocorkan data elektronik perusahaan kepada pihak lain diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) jo. Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Analisis hukum pidana terhadap perbuatan karyawan yang membocorkan data elektronik perusahaan kepada pihak lain pada Putusan Nomor 813/Pid.Sus/2020/PN.Sda menurut penulis terkesan ringan dan kurang sesuai. Penjatuhan hukuman yang ringan oleh Majelis Hakim tidak membuat pelaku merasakan efek jera. Sehingga ditakutkan akan muncul lagi tindak pidana seperti ini dikemudian hari. Seharusnya terdakwa tidak hanya dijatuhkan hukuman delapan bulan, seharusnya terdakwa di hukum seberat-beratnya. | en_US |
dc.subject | Hukum Pidana | en_US |
dc.subject | Pembocoran Data Elektronik | en_US |
dc.title | ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN KARYAWAN MEMBOCORKAN DATA ELEKTRONIK PERUSAHAAN PADA PIHAK LAIN | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |