Research Repository

PERBANDINGAN KEWENANGAN LEMBAGA PEMBUAT UNDANG-UNDANG DEWAN PERWAKILAN DAERAH DI INDONESIA DENGAN SISTEM SENAT DI FILIPINA

Show simple item record

dc.contributor.author Anhar, Muhammad Fariz
dc.date.accessioned 2022-11-24T02:28:20Z
dc.date.available 2022-11-24T02:28:20Z
dc.date.issued 2022-11-24
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19675
dc.description.abstract Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dan pendekatan perbandingan hukum, dan sifat penelitian deskriptif dengan sumber data sekunder yang diperoleh dengan alat pengumpul data studi dokumen secara offline atau online serta menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Daerah yang diatur di dalam Konstitusi pada Pasal 22 D Ayat 1 dan 2 dan Pasal 249 Undang-Undang MD3, dalam aturan tersebut menjadi dasar bagi Dewan Perwakilan Daerah dalam menjalankan kekuasaanya di bidang legislasi, akan tetapi kekuasaan tersebut sangat terbatas karena hanya sebatas ikut mengajukan dan ikut membahas mengenai aturan yang berhubungan dengan kepentingan daerah. Kewenangan legislasi Senat Filipina diatur di dalam Article VI Konstitusi Filipina, Senat dan House Of Representative memiliki fungsi legislasi yang diatur dalam pasal tersebut dan kedua lembaga tersebut saling terlibat dalam pembentukan undang-undang, seperti mengajukan, membahas dan ikut memutuskan undang-undang yang diajukan. Perberdaan kewenangan lembaga legislatif oleh Dewan Perwakilan Daerah di Indonesia tidak mampu mengimbangi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal legislasi, dalam hal ini terdapat keterbatasan Dewan Perwakilan Daerah dalam proses legislasi sehingga dalam kekuasaanya dengan Dewan Perwakilan Rakyat tertinggal jauh. Sedangkan Senat Filipina memiliki kewenangan yang sama dengan House of Representatives dalam hal legislasi, kedua lembaga tersebut dapat saling mengajukan dan ikut membahas dan juga dapat memutuskan undang-undang yang diajukan, apabila salah satu tidak setuju maka undang-undang yang diajukan tidak dapat diterima. en_US
dc.subject Undang-Undang en_US
dc.subject Perbandingan en_US
dc.title PERBANDINGAN KEWENANGAN LEMBAGA PEMBUAT UNDANG-UNDANG DEWAN PERWAKILAN DAERAH DI INDONESIA DENGAN SISTEM SENAT DI FILIPINA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account