Abstract:
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif
analisis dan menggunakan jenis penelitian penelitian hukum normatif dengan
pendekatan yuridis empiris yang diambil dari dari data primer dengan melakukan
wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer
dan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini
mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa proses penyidikan tindak
pidana penambangan tanpa izin pada bantaran sungai Batang Natal oleh kelompok
masyarakat diawali dengan pelaksanaan penyidikan oleh Tim Penyidik
Ditreskrimsus Polda Sumut. Adanya serangkaian proses penyidikan terhadap
tersangka yang melakukan tindak pidana praktik pertambangan tanpa izin yaitu,
penyidik menerima laporan dari masyarakat sekitar tentang adanya kegiatan
praktik pertambangan tanpa izin. Kendala yang dihadapi Polda Sumut dalam
penyidikan tindak pidana penambangan tanpa izin pada bantaran sungai Batang
Natal oleh kelompok masyarakat adalah kurangnya anggaran/biaya saat
melakukan penyidikan dikarenakan anggaran yang di perlukan sangat besar dan
harus melakukan pemeriksaan terhadap ahli. Upaya yang dilakukan oleh Polda
Sumut dalam penegakan tindak pidana penambangan tanpa izin pada bantaran
sungai Batang Natal oleh kelompok masyarakat yaitu melaksanakan patroli ke
lokasi-lokasi yang dianggapan rawan yang melakukan pertambangan tanpa izin,
menerapkan pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku pertambangan tanpa izin
secara maksimal untuk memberikan efek jera.