Abstract:
Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif.
Sifat penelitian yang digunakan dalam menyelesaikan penelitian ini yaitu
penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam mengumpulkan data
pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal dan tulisan ilmiah
yang berkaitan dengan judul penelitian ini dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan dan
pemberhentian Kapolri harus melalui mekanisme fit and proper test di DPR.
Dimulai dengan Presiden mengusulkan nama calon Kapolri kepada DPR
kemudian DPR dimintai keterangan atas persetujuannya dan jika disetujui barulah
Presiden berhak untuk melantiknya. Atas keberadaan Undang-Undang Kepolisian
No.2 Tahun 2002 ini membuat pengaruh yang cukup besar terkait hak prerogatif
Presiden yang tidak terlaksana secara utuh dan penuh karena dalam sistem
pemerintahan Presidensial dikenal bahwa Presiden memiliki hak istimewa atau
hak prerogatif. Pengaruh tersebut memilki dampak hukum secara fundamental
perihal melemahnya sistem Presidensial. Adapun atas kejadian ini membuat dasar
sistem pemerintahan di Indonesia yang awalnya dianggap sebagai executive heavy
bergeser menjadi ke legislative heavy. Mahkamah konstitusi dalam putusannya
mengatakan bahwa keterlibatan DPR bukanlah suatu penyimpangan dari sistem
Presidensial tetapi salah satu tindakan atas terwujudnya mekanisme check and
balances antar lembaga.